Lihat ke Halaman Asli

Afina

Mahasiswa

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2024   12:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi adalah suatu keadaan dimana jumlah penularan penyakit meningkat dan penyebaran suatu virus terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebar ke berbagai negara dan mengenai banyak orang (Aeni, 2022). Penyakit virus corona ini pertama kali ditemukan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, dan secara resmi dinyatakan sebagai pandemi virus corona baru oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020 untuk mengklasifikasikan infeksi virus corona sebagai pandemi, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona secara luas. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

PSBB ini berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat, karena masyarakat tidak bisa leluasa melakukan aktivitas sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, kesehatan, dan lainnya. Transaksi ekonomi yang biasanya dilakukan secara langsung telah dibatasi, sehingga berdampak besar pada mereka yang mengandalkan pendapatan sehari-hari untuk mencari nafkah Di Indonesia, banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti ojek online, kuli bangunan, pedagang pasar, dan pedagang kaki lima yang terkena dampak langsung dari pembatasan ini Pandemi ini tidak hanya berdampak pada sektor informal, tetapi juga pariwisata, penerbangan, manufaktur, UMKM, dan lain-lain.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak ekonomi, sosial, dan politik pada hampir semua negara, termasuk Indonesia (Pakpahang, 2020). Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperkirakan volume perdagangan global akan menurun sekitar 32% pada tahun 2020 (Islam, 2020). Pembatasan kegiatan masyarakat sebagai bagian dari penanganan pandemi COVID-19 telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan di seluruh negeri (Hadiwardoyo, 2020) Sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 adalah sektor transportasi, pariwisata, perdagangan, kesehatan dan rumah tangga (Susilawati dkk, 2020). 

Menurut OECD (2020) dan Febrantara (2020), pariwisata dan transportasi merupakan sektor yang terkena dampak ekonomi. Dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 juga berdampak pada sektor UMKM Berdasarkan data Kementerian Koperasi, diketahui terdapat 1785 koperasi UMKM yang terdampak pandemi Covid-Meskipun sebagian besar koperasi yang terdampak Covid 19 bergerak di sektor FMCG, sektor UMKM yang paling terdampak adalah sektor makanan dan minuman. Kementerian Koperasi dan UMKM juga menyebut koperasi di sektor jasa dan produksi juga paling terdampak akibat pandemi COVID-19, Pengurus koperasi mengalami penurunan penjualan, kekurangan modal, dan kesulitan distribusi. Sektor UMKM yang juga terkena dampak pandemi COVID-19 adalah industri kreatif dan pertanian.

Mengembangkan strategi pemulihan ekonomi memerlukan kajian terhadap sektor-sektor yang menggerakkan perekonomian lokal. Sayangnya keterwakilan data UMKM pada masa pandemi masih minim di beberapa kota. Padahal, informasi tersebut sangat penting bagi Kota yang membutuhkan bantuan untuk menghidupkan kembali perekonomiannya yang sempat tertekan akibat dampak COVID-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline