Nama : M. AFIF KHAIRINIM : 07041282227055
KELAS: HI A INDRALAYA
Dosen Pengampuh : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc
''POLEMIK PANAS ETNIS UYGHUR DENGAN PENGUASA ATAS CHINA''
LATAR BELAKANG MASALAH
Tiap negara pastinya memiliki perbedaan masyarakat, etnis, suku, maupun agama tertentu yang menjadi bagian dari kemajemukan serta ciri khas dari negara tersebut. Karena hal itu ada yang disebut mayoritas ataupun minoritas. Xinjiang merupakan salah satu wilayah di utara-barat China yang menjadi perdebatan besar pada masa kini. Ia bukan disebabkan kedudukan wilayah, tetapi terkenal dikarenakan ''penghilangan'' dalam peradaban manusia sehingga membawa kepada pergolakan politik dan agama yang menghasilkan krisis kemanusiaan serta mengorbankan ribuan nyawa. Sehingga kini, pergolakan ini dilihat semakin meningkat dan tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan hal ini dapat diselesaikan.
Tidak terkecuali Islam yang kerap disudutkan dan diperlakukan tidak adil karena selalu diidentikkan dengan teroris serta pandangan negative oleh negara-negara di dunia khususnya bagi kaum minoritas Islam di negara tertentu. Isu diskriminasi kaum minoritas muslim di Rohingya masih belum surut, permasalahan muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China kembali jadi sorotan dunia.
Terutama, pasca-laporan jurnalisme investigatif yang dilakukan kantor berita Associated Press (AP).1 Sejumlah media internasional, menguak fakta bahwa muslim Uighur mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama yang dianut. Sikap pemerintah Tiongkok yang menerapkan kebijakan diskriminatif dan pelabelan negatif terhadap etnik minoritas Muslim di Xinjiang dianggap menciderai Hak Asasi Manusia. Isu diskriminasi terhadap etnis Uighur setidaknya telah santer sejak 2014.
APA SAJA YANG TERJADI?
Dimulai dengan adanya pembatasan kelahiran etnik minoritas Muslim di Xinjiang yang berlangsung sejak 2014. Demikian pula dengan kebijakan yang dibungkus dengan tujuan "memerangi terorisme". Hingga Pada 2015, Xinjiang mengeluarkan kebijakan untuk melipatgandakan pembayaran bagi pasangan Uighur yang memiliki anak lebih rendah dari kuota mereka sebesar 6000 yuan (950 dollar). Selain itu beberapa media juga menguak dan menyebutkan bahwa terdapat kebijakan larangan memakai jilbab di ruang publik, termasuk di transportasi publik serta larangan pelaksanaan upacara keagamaan ketika menikah, jika melanggar akan dikenakan hukuman denda sebesar 353 dollar.
Dalam Sejarah, Muslim China sering mengalami perlakuan keras dan diskriminasi dari pemerintah yang berkuasa. Sejak pemerintah komunis berkuasa, melalui revolusi kebudayaan menyebabkan pengekangan terhadap umat beragama dan kehidupan beragama di RRC, begitu juga halnya dengan muslim China khususnya muslim Uighur. Pemerintah China berusaha untuk menghancurkan budaya Islam dengan cara mengirim ribuan etnis Han ke wilayah mayoritas Islam dengan alasan untuk memajukan perekonomian, Akan tetapi etnis Han dikirim ke Xinjiang hanya untuk misi propaganda Pemerintahan China di Xinjiang.
Setelah menduduki jabatan penting di Pemerintahan China etnis Han membuat kebijakan khusus bagi etnis Uighur di Xinjiang dengan tujuan menghilangkan agama serta kebudayaan yang dianut oleh Etnis Uighur yaitu agama Islam. Tercatat pada Tahun 1996 Presiden China Jiang Zemin menyatakan bahwa organisasi apapun yang mendukung gerakan separatisme dari Muslim Uighur tidak akan ditolerir dengan membuat kebijakan "Strike Hard", Pada tahun 1997 Pemerintah China memerintahkan pasukan militernya menembaki ratusan warga muslim hingga tewas, serta penangkapan dan penahanan ribuan muslim Uighur karena mereka protes atas kebijakan permerintah yang represif dan juga ''sempit'' terhadap masyarakat muslim Uighur.