Afifatul Hidayah
Pendididikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
afifatlh158@email.com
Abstract
Tumpang Pitu Gold Mine is a complex conflict between the government and local communities in Source Agung, Pesanggaran, Banyuwangi, East Java. Conflict centers around land rights, with people believing that the land used for companies is their own land or land owned by them. Companies believe that they own land based on the rights and interests of the government. Conflict also affects the environment, causing problems such as deforestation and air pollution. The main problem is the human-centric relationship between government and society, which often does not respect the rights and interests of the public. This conflict highlights the need for open discussion, public participation, and policies that balance the interests of all parties involved.
Abstrak
Tambang Emas Tumpang Pitu adalah konflik yang kompleks antara pemerintah dan masyarakat setempat di Sumber Agung, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Konflik berpusat di sekitar hak tanah, dengan masyarakat percaya bahwa tanah yang digunakan untuk perusahaan adalah tanah mereka sendiri atau tanah yang dimiliki oleh mereka. Perusahaan percaya bahwa mereka memiliki tanah berdasarkan hak dan kepentingan pemerintah. Konflik juga mempengaruhi lingkungan, menyebabkan masalah seperti deforestasi dan polusi udara. Masalah utama adalah hubungan yang berpusat pada manusia antara pemerintah dan masyarakat, yang seringkali tidak menghormati hak dan kepentingan masyarakat. Konflik ini menyoroti kebutuhan untuk diskusi terbuka, partisipasi masyarakat, dan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Pendahuluan
Karena manusia adalah makhluk sosial, maka konflik tidak bisa dihindari. Manusia tertarik satu sama lain ketika membentuk hubungan sosial. Tidak jarang permasalahan sosial menghambat penambangan emas pemerintah. Untuk pengurusan penambangan emas di Tumpang Pitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jawa Timur, terutama di Banyuwangi, telah menjalin kerja sama selama bertahun-tahun. Namun, manajer seringkali menghadapi masalah sosial. Perbedaan pendapat antara pemerintah setempat dan warga Banyuwangi, terutama di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, masih belum terselesaikan selama beberapa tahun terakhir.
Keputusan yang dibuat oleh mantan bupati Kabupaten Banyuwangi tanpa persetujuan dari Menteri Kehutanan dan Masyarakat menyebabkan konflik di wilayah tambang emas Tumpang Pitu. Penetapan izin eksplorasi dan pertambangan PT IMN (Indo Multi Niaga) di Banyuwangi menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah bahwa keputusan yang dibuat oleh mantan bupati Banyuwangi tidak dapat diterima karena tidak ada dasar hukum yang sah terkait lokasi tambang emas tersebut.