Lihat ke Halaman Asli

Afifah Rahmadani

Public Relations Student

Polisi di Depok Meloloskan Ojol yang Melewati Penyekatan Tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja

Diperbarui: 3 Agustus 2021   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

(Depok 17/07/21) - PPKM darurat Jawa Bali telah berlangsung lebih dari 2 pekan. PPKM yang diusul pemerintah semula hanya melakukan penyekatan dititik-titik tertentu. Tentu hal itu membuat kebanyakan orang yang masih harus melakukan aktivitasnya seperti bekerja menjadi sangat terbebani. Penyekatan yang dilakukan membuat mereka yang masih harus pergi bekerja jadi terlambat sampai ke tempat kerja. Ternyata tidak sampai disitu saja,beberapa hari kemudiannya muncul aturan baru terkait para pekerja yang harus menyertakan surat bahwa mereka masih harus keluar karna alasan bekerja. Surat tersebut merupakan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Sebenarnya hal ini sudah pernah dilakukan saat awal pandemi. Namun masih banyak pula orang yang menyayangkan peraturan tersebut. Dengan adanya penyekatan saja sudah membebani dengan melambatnya laju kendaraan mereka yang tentu saja banyak memotong waktu untuk sampai ke tempat kerja dari waktu biasanya sebelum diberlakukannya PPKM darurat.

Penyekatan sudah cukup membebani ditambah dengan adanya surat registrasi pekerja (STRP). Namun ternyata hal tersebut tidak berlaku bagi para ojol (Ojek Online). Di Kota Depok para ojol dibiarkan lolos dari penyekatan tanpa harus menyertakan bukti surat tanda registrasi pekerja (STRP). Ojol diprioritaskan untuk melintasi penyekatan sebab alasan tersebut berhubungan dengan keadaan PPKM seperti sekarang,dimana semua orang kebanyakan sedang stay at home dan untuk mengurus paket,makanan dan sebagai macam mereka akan menggunakan jasa kurir atau ojek online untuk mengirim itu semua,itulah sebabnya ojek online diperbolehkan untuk melintas tanpa harus memberikan bukti kepada petugas penjaga. Walaupun tidak perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP),ojol tetap diminta menunjukkan aplikasi kemitraannya kepada petugas. Seperti yang telah terjadi di salah satu penyekatan yang ada di Jl. M.Yasin (Depan STIE MBI) beberapa ojol terlihat melintasi penyekatan dengan leluasa. Beberapa ojol yang melintas terlihat membawa pesanan makanan atau pengiriman barang. 

Namun hal ini ternyata menyimpan kekhawatiran terkait atribut ojol yang marak dijual bebas. Dengan begitu akan menyulitkan petugas untuk bisa mengecek satu persatu setiap orang uang melintas dengan atribut ojol apakah benar ia merupakan ojol yang memang bermitra atau hanya sekedar orang beratribut ojol yang sengaja memakai atribut tersebut agar dapat melintas dengan bebas dijalan yang menjadi titik penyekatan Akibat dari hal tersebut maka diharapkan bagi para pihak aplikator untuk bisa menertibkan penjualan atribut ojol. Jadi hanya orang-orang yang bermitra saja yang dapat membeli atribut tersebut.  

Walaupun masih terdapat kekhawatiran dan pertimbangan apakah efektif atau tidaknya prioritas ojol ini,tapi jika kita lihat sisi positifnya secara keseluruhan hal tersebut dinilai sebagai langkah membantu perekonomian para ojol dimasa sulit seperti sekarang ini. Jika mereka kehilangan penumpang namun setidaknya mereka masih bisa mendapat orderan pengiriman barang dan makanan. Dengan adanya penyekatan sudah tentu akan menyulitkan ojol yang ingin mengantar barang atau makanan, atau mereka akan memakan waktu lebih lama dijalan untuk menghindari PPKM yang mana hal tersebut dapat berdampak buruk bagi penilaian mereka dan tentu juga akan berpengaruh terhadap poin kerja mereka yang membuat penurunan kinerja mereka sehingga bisa jadi adanya pemotongan insentif/hal lainnya yang mungkin bisa berdampak buruk bagi kelangsungan profesi mereka.

Semoga pada akhirnya kita bisa kembali kepada keadaan normal lagi agar segala mobilitas kita tidak perlu lagi dikontrol dan kita bisa hidup tentram dan makmur kembali. Semoga semua yang terdampak buruk dan tidak dari pandemik ini agar bisa saling membantu,merangkul sehingga beban dari semua akibat yang ditimbulkan pandemi ini terasa lebih ringan. Selalu jaga diri sendiri dan orang lain dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline