Apakah pendapat kalian mengenai keluarga muslim? Apakah keluarga muslim dapat dijadikan fondasi dasar dalam peradaban?
Dalam hidup, keluarga merupakan lingkup terkecil di dalam masyarakat. Segala hal aktivitas yang terjalin dalam lingkungan sosial masyarakat, pada mulanya dari keluarga. Tahap dan proses anak didapatkan dari orang tua dalam keluarga. Sebelum suatu interaksi dan komunikasi terjadi di luar rumah, dari dalam keluarga sudah pernah atau pasti terjadi.
Lebih jelasnya, dalam Islam keluarga dibangun dengan beragam nilai akhlak yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Nilai-nilai akhlak yang membangun dalam peradaban Islam (Langgulung dalam Irawan 2007:50-51), seperti:
- Nilai akhlak perseorangan (al-akhlak al-fardiyah), yaitu nilai yang berkenaan dengan kesucian jiwa, menjaga diri, menguasai nafsu, makan, dan seks, menahan rasa amarah, bersikap benar, lemah lembut, rendah hati, berlomba dalam kebaikan, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan.
- Nilai akhlak keluarga (al-akhlak al-usariyah), yaitu nilai yang berkenaan dengan kewajiban dan hak orang tua, suami istri, dan anak, kehidupan rumah tangga, etika, prinsip, dan moral kehidupan.
- Nilai akhlak sosial (al-akhlak al-ijtima’iyah), yaitu nilai yang berkenaan dengan kehidupan sesama manusia, amanah, memenuhi janji, menyelesaikan yang meragukan, mengasihi dan memaafkan, ikhsan kepada fakir dan miskin.
Selain dari nilai akhlak, adanya nilai-nilai dalam masyarakat agar terwujudnya peradaban yang beradab (Sudjatnika, 2017:139-140), yaitu sebagai berikut:
- Norma, yaitu nilai yang berkenaan langsung dengan aturan, pedoman, dan ukuran yang digunakan untuk menunjukkan benar dan salah atau baik dan benar.
- Etika, yaitu nilai yang berkenaan langsung dengan manusia pada moral dan tingkah laku manusia.
- Estetika, yaitu nilai yang berkenaan langsung dengan masyarakat berupa kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).
Dapat disimpulkan bahwa, dengan penanaman nilai akhlak dan nilai masyarakat dalam diri manusia, bermula dengan ajaran dalam keluarga merupakan bagian dari fondasi dasar dalam membangun peradaban bagi keluarga muslim.
Sebelum dari keluarga, keserasian dan keharmonisan antara pasangan hidup dari suami dan istri pun dapat berpengaruh dalam proses membangun peradaban. Di dalam Al-Qur’an, adanya lima pilar sebagai kata kunci tentang keluarga dan perkawinan, yaitu: komitmen, berpasangan setara, saling memperlakukan pasangan dengan baik, musyawarah, dan prinsip kerelaan.
Keluarga merupakan bagian dari unsur-unsur masyarakat. Bukan hanya keluarga, unsur-unsur masyarakat terdapat beberapa hal (Durkheim dalam Istianah, 2012:19-20), yaitu sebagai berikut:
- Manusia hidup bersama disebut masyarakat.
- Manusia bergaul dengan sesama dalam waktu yang lama.
- Manusia satu sama lain sadar bahwa satu kesatuan.
- Manusia adalah sistem hidup bersama.
Dapat disimpulkan bahwa, keberadaan manusia dalam lingkup masyarakat menjadi unsur terpenting. Baik dari sikap, proses, kejadian, dan peristiwa yang terjadi dilakukan oleh manusia itu sendiri.
Keluarga bagian dari unit-unit sosial dalam masyarakat. Tentunya keluarga berkenaan langsung dalam proses lingkungan masyarakat. Hubungan keluarga dan masyarakat, yaitu proses kegiatan atau aktivitas individu satu dengan lainnya melalui proses komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari dalam sosial masyarakat.
Penutup dari tulisan ini, yaitu keluarga muslim mampu dan bisa sebagai fondasi dalam membangun peradaban. Keluarga yang menjadi pilar untuk menyangga dan mewujudkan kehidupan keluarga yang baik. Keluarga muslim menjadi fondasi tentunya bisa dibangun di atas aqidah Islam. Dengan begitu, fondasi keluarga muslim akan tercipta dengan sakinah untuk menyusun tujuan hidup. Hal ini menjadi contoh yang baik untuk diikuti dan diteladani.