Lihat ke Halaman Asli

Afifah nursalsadiba

Lulusan dari UIN Datokarama Palu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Ekonomi Syariah

Nasabah Bijak Kunci Utama dalam Menekan Kejahatan Siber di Perbankan

Diperbarui: 2 September 2022   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

By Afifah Nur Salsadiba

Seiring dengan perkembangan digital yang begitu cepat dimana memberikan kemudahan nasabah industri perbankan, akan tetapi dibalik perkembangan itu dibarengi juga dengan peningkatan kejahatan siber (Cyber Crime). 

Indonesia sendiri tercatat mempunyai potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Oleh karena itu, untuk optimalisasi potensi tersebut perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat agar meminimalisir kejahatan siber serta menciptakan Nasabah Bijak.

Tak bisa dipungkiri sejak adanya pandemi Covid-19, perkembangan digital melaju sangat pesat. Hal ini tentunya didasari oleh pola perubahan kehidupan sehari-hari masyarakat yang kini beralih menggunakan digital khususnya di perbankan. 

Serangan siber selama pandemi Covid-19 tidak bisa dihindari. Bahkan, tidak sedikit penjahat yang memanfaatkan momen pandemi ini untuk kian gencar melakukan kejahatan siber. 

Terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini, hampir 200.000 laporan fraud telah diterima Kemkominfo, di mana media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp serta Instagram. Statistik ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah dalam situasi darurat kejahatan siber. 

Selain itu, peningkatan transaksi online di e-commerce juga mendorong meningkatnya tindak kejahatan siber di sektor perbankan yang menjadi perhatian Kepolisian. Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 tercatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat, tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah, yaitu di posisi 38,03%. Bahkan indeks literasi digital masih 3,49%. 

Direktur Literasi dan Edukasi keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran mengatakan, inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. 

Meskipun demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko kejahatan siber yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. Literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, sehingga diperlukan peran masyarakat sebagai Nasabah Bijak, Penyuluh Digital hingga sektor jasa keuangan termasuk Perbankan. 

Untuk itu nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya. Yuk, Kenali modus-modus kejahatan Perbankan dengan "Social Engineering", pada gambar di bawah ini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline