Lihat ke Halaman Asli

Afifah NabilahSabrina

Mahasiswi Pendidikan IPS UNJ

Kota Besar dan Segala Permasalahannya

Diperbarui: 26 April 2021   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu permasalahan pemukiman di kota besar. | sources : liputan6.com

Indonesia merupakan negara berkembang, dimana banyak sekali permasalahan yang dihadapi. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi Indonesia selaku negara berkembang adalah kemiskinan. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. Sedangkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. 

Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun ini menjadi faktor utama penambahan masyarakat miskin di Indonesia. Pasalnya, banyak masyarakat yang terpaksa di PHK dari pekerjaannya karena perusahaan tidak ada pemasukan untuk menggaji karyawannya.

Indonesia merupakan negara berkembang, dimana banyak sekali permasalahan yang dihadapi. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi Indonesia selaku negara berkembang adalah kemiskinan. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. 

Sedangkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun ini menjadi faktor utama penambahan masyarakat miskin di Indonesia. Pasalnya, banyak masyarakat yang terpaksa di PHK dari pekerjaannya karena perusahaan tidak ada pemasukan untuk menggaji karyawannya.

Secara umum, kemiskinan diartikan sebagai kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kurang mampu untuk menjamin kelangsungan hidup (Suryawati, 2004 : 122). 

Menurut Suwadi (2014:25) kemiskinan disebabkan oleh dua hal yaitu, yang pertama disebabkan karena sifat alami yang meliputi keterbatasan sumber daya modal dan tempat atau letak geografis suatu wilayah yang terpencil dan sulit untuk dijangkau, yang mengakibatkan sulit berinteraksi dengan penduduk yang maju. 

Kemudian yang kedua yaitu kemiskinan yang disebabkan karena kebijakan pembangunan atau kebijakan pemerintah yang meliputi pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan atau wilayah yang terpencil dan sulit dijangkau, adanya ketimpangan antara pembangunan di wilayah desa maupun kota dan kurang memperhatikan usaha maupun produk masyarakat yang berskala kecil atau usaha mikro ekonomi.

Hal tersebut dapat kita lihat pada permukiman kumuh yang sangat menjamur di berbagai daerah. Permukiman kumuh adalah suatu kawasan dengan bentuk hunian yang tidak berstruktur, tidak berpola–misalnya letak rumah dan jalannya tidak beraturan, tidak tersedianya fasilitas umum, prasarana dan sarana air bersih–bentuk fisiknya yang tidak layak misalnya secara reguler tiap tahun kebanjiran (Yudohusodo, 1991). 

Sedangkan menurut UU No.1 Tahun 2011, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Menurut Sinulingga (2005) ciri dari permukiman kumuh yaitu, penduduknya sangat padat antara 250-400 jiwa/ha, jalan-jalan sempit tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, fasilitas drainase sangat tidak memadai, fasilitas pembuangan air yang sangat minim sekali dan fasilitas penyediaan air bersih yang sangat minim.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline