Pendidikan dan pengajaran merupakan satu kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan memiliki tugas penting untuk mendorong kemajuan bangsa agar dapat terlepas dari kebodohan dan kemiskinan. Sedangkan pengajaran adalah proses untuk memperoleh pendidikan yang berfaedah dalam kehidupan dan penghidupan.
Tugas pendidik (pengajar) menebalkan menebalkan garis samar-samar agar dapat memperbaiki laku untuk menjadi manusia seutuhnya. Garis samar-samar dapat diimplementasikan melalui kelas/sekolah dengan bentuk pembelajaran dini di usia sekolah. Pengajaran memiliki tujuan untuk mengenalkan dan menjaga budaya lokal serta melindungi dari pengaruh budaya luar. Pada dasarnya, budaya akan membentuk karakter (kodrat alam) berupa pembiasaan dan kebiasaan di lingkungan sekitar. Sedangkan isinya (kodrat zaman) dipengaruhi oleh hal lain yang didapatkan di sekolah, media-media interaktif lainnya baik cetak maupun internet.
KHD menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Guru sebagai pengajar (pamong), seorang guru perlu menerapkan sistem among. Konsep Among mempunyai pengertian menjaga, membina dan mendidik anak dengan kasih sayang. Menuntun peserta didik sesuai dengan kodrat tanpa paksaan yang merupakan perwujudan dari Ing Ngarso Sung Tuludha, Ing Madya Mangun Karasa, dan Tut Wuri Handayani.
Apa yang Anda percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum Anda mempelajari modul 1.1?
Sebelum mempelajari modul 1.1 , penulis beranggapan bahwa:
- Transfer ilmu.
- Teacher center.
- Keberhailan belajar berdasar nilai KKM.
Sebelum mempelajari modul 1.1 , penulis beranggapan bahwa:
- Proses pembelajaran mencakup aspek perkembangan anak; apek Kognitif, Afektif, Psikomotor, Spiritual, Sosial-emosional, dan budaya.
- Student center (ekspeasi, berpendapat, berkreasi).
- Guru sebagai motovator dan fasilitator.
Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku Anda setelah mempelajari modul ini?
Modul 1.1 memberikan wawasan bahwa seorang guru haruslah terbuka menerima masukan, mengikuti perkembangan zaman, dan memegang teguh prinsip leluhur untuk menstabilkan sikap dan karakter manusia seutuhnya. Seorang pendidik haruslah terus belajar untuk terus mengasah kompetensinya. Seperti kata pepatah tajam pisau karena diasah. Sorang guru harusnya mengikuti perkembangan zaman yang selalu dinamis (berubah), tentu saja peserta didik memiliki kodrat yang berbeda. Sebagai agen perubahan dan ujung tmbak pendidikan, guru seharusnya mampu menjadi tauladan. Warisan leluur melalui budaya perlu dirawat agar tetap menjadi ciri khas manusia Indonesia seutuhnya.
azas trikon (Kontinuitas, konvergensi, dan konsentris) menadi prinsip perubahan untuk mewujudkan transformasi pendidikan. Hal tersebut sebagai upaya penerapan merdeka belajar. Kontinuitas maksudnya adalah ketika belajar kita harus berkelanjutan. Lalu konvergensi maksudnya adalah pendidikan harus memanusiakan manusia dan memperkuat nilai kemanusiaan kita. Kemudian konsentris maksudnya adalah pendidikan harus menghargai keberagaman dan memerdekakan pembelajar. Jadi jelas sekali terlihat bahwa pendidikan itu memerdekakan.