Lihat ke Halaman Asli

Afif M Taftazani

Lecturer, professional

Transfer Risk Vs Mitigation Risk: Studi Kasus Pembuatan ATM Baru di Bank BNI

Diperbarui: 12 Desember 2022   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: kartu ATM. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Selasa, 20 September 2022 pukul 8 pagi saya ke BNI cabang pembantu Galaksi, Bekasi untuk mengurus dan mengganti ATM yang hilang. Setelah antrian yang cukup panjang akhirnya tiba giliran saya.

Petugas menjelaskan untuk dapat mengganti ATM, saya harus membawa buku tabungan dan KTP dengan catatan KTP harus dapat dideteksi oleh alat detector kartu. Jika tidak, maka saya harus minta surat kehilangan dari Kepolisian.

Dikarenakan KTP saya pernah terendam banjir, chip sepertinya rusak dan tidak terdeteksi sehingga akhirnya saya ke kantor kepolisian untuk meminta surat keterangan kehilanagan ATM BNI.

Diatas adalah sepenggal kisah yang belum lama ini terjadi pada saya.

Proses yang dilakukan bank tersebut pada dasarnya adalah prosedur mitigasi risiko, dikarenakan bank berupakan salah satu entitas yang erat bersinggungan dengan risiko. 

Transaksi keuangan yang sangat beragam dan komples, kapasitas pengelolaan dana yang besar, melibatkan jumlah pengguna/nasabah yang sangat banyak, tuntutan untuk memberikan layanan yang terupdate serta ketatnya regulasi dari OJK dan BI memaksa Bank harus memiliki system manajemen risiko yang tidak hanya handal tetapi juga efektif diterapkan.

Hal ini dikarenakan sebagai financial services, kepuasan pengguna marupakan unsur utama yang harus dipenuhi. 

Sistem layanan yang cepat, simple, efektif dan mungkin juga fleksibel namun tetap aman merupakan appetite dari setiap nasabah di bank manapun.

Masih segar dalam ingatan kita, kejadian risiko dalam dunia perbankan. Kisah Melinda Dee yang melakukan tindakan fraud dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah CitiBank. 

Nasabah diminta menandatangani blanko kosong yang kemudian dipergunakan untuk melakukan pembobolan rekening mereka mencapai lebih dari 40 miliar rupiah dalam kurun waktu tiga tahun sampai terbongkar tahun 2011. Melinda Dee tentu tidak bekerja sendirian, tetapi melibatkan persekongkolan dengan beberapa pegawai dibawahnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline