Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sekitar 2 tahun belakang kini mulai surut. Berbagai sektor kehidupan kembali pulih, termasuk di dalamnya kegiatan pelestarian alam dan lingkungan di wilayah konservasi.
Jika 2 tahun ke belakang aktivitas di luar ruangan dibatasi sehingga lingkungan tidak terawat dengan baik, kini Indonesia mulai bangkit untuk menata kembali kelestarian alam dan lingkungan sekitar. Apalagi dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 275 juta jiwa, tentu bukan hal yang sulit bagi kita untuk menjaga dan merawat kelestarian di daerah masing-masing.
Konservasionis adalah istilah bagi seseorang yang memperhatikan kelestarian alam atau lingkungan. Dalam hal ini, bukan hanya pecinta lingkungan yang dapat disebut dengan konservasionis, melainkan seluruh lapisan masyarakat pun bisa banget.
Dalam buku "Sepuluh Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia: Membangun Organisasi Pembelajar" yang ditulis oleh Wiratno (2018), disebutkan bahwa masyarakat merupakan pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi termasuk di dalamnya pengemban daerah penyangga melalui ekowisata, pemanfaatan hasil hutan selain kayu, restorasi kawasan, penangkaran satwa, pengendalian kebakaran, dan masih banyak lagi.
Manfaat melestarikan lingkungan tidak hanya untuk melindungi alam yang rusak atau tidak terawat. Konservasi juga mencakup revitalisasi monumen bersejarah agar dapat digunakan kembali, melindungi flora dan fauna agar tidak punah atau tidak disalahgunakan, serta memperbaiki daerah yang terdampak bencana alam agar tidak menghambat perekonomian masyarakat.
Apabila konservasi alam dan lingkungan berhasil dilaksanakan, maka hal tersebut juga bisa berdampak positif bagi masyarakat luas seperti meningkatkan produksi terutama dalam hal sumber pangan, membuka lapangan pekerjaan, dan menghindari krisis bagi generasi mendatang.
Terdapat banyak cara dalam menjalankan program perbaikan lingkungan berdasarkan tempatnya seperti konservasi hutan (agroforestry), konservasi satwa langka, konservasi di daerah wisata (conservation fund dan adopt programs), pembentukan taman nasional, dan sebagainya.
Tentu dalam pelaksanaannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan kaya akan keanekaragaman. Sebagai warga negara yang berkewajiban untuk turut serta menjaga dan merawat lingkungan, maka diperlukan usaha secara moril maupun materiil demi kondisi lingkungan yang lebih baik.
Konservasionis yang memiliki concern besar terhadap pelestarian tidak akan segan mengeluarkan budget yang cukup besar mengingat konservasi alam merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang dan "amal jariyah" bagi seluruh makhluk hidup.
Oleh sebab itu, diperlukan produk finansial penunjang keberhasilan dalam mengkonservasi alam dan lingkungan. Salah satu produk yang cukup menguntungkan dan dapat membantu banyak bagi the real conservasionist adalah penggunaan kartu kredit.