Lihat ke Halaman Asli

Afif Auliya Nurani

TERVERIFIKASI

Pengajar

Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 21 April 2021   21:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi UPK di PKBM Zamzam Kota Malang (Dokpri)

Pandemi COVID-19 bukan halangan untuk menggapai ijazah dalam perjalanan mencari ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi warga belajar di PKBM Zamzam Kota Malang, Jawa Timur. Warga belajar merupakan istilah bagi masyarakat lintas usia yang sedang menempuh pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan terdiri dari Paket C (setara SMA), Paket B (setara SMP), dan Paket A (Setara SD).

Sebanyak 48 warga belajar pendidikan kesetaraan telah usai mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan yang dimulai sejak hari Senin (29/3). UPK yang berlangsung selama 3 minggu ini diawali oleh paket C sebanyak 12 warga belajar. Di minggu berikutnya, UPK dilaksanakan oleh paket B sebanyak 11 warga belajar dan diakhiri dengan paket A sebanyak 25 warga belajar. Bagi warga belajar yang berhalangan hadir saat ujian dapat menyusul di minggu berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

UPK berbasis Computer Based Test (CBT) dilaksanakan di laboratorium komputer milik PKBM Zamzam Kota Malang, tepatnya di Jalan Cakalang No. 209A Polowijen, Kecamatan Blimbing. Pelaksanaan UPK yang dihadiri langsung oleh warga belajar menyebabkan panitia ujian sangat memperhatikan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti penyediaan wastafel cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, serta penerapan social distancing selama ujian berlangsung. Pada hari pertama UPK juga terdapat kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) langsung dari Dinas Pendidikan Kota Malang untuk memastikan UPK dapat terlaksana dengan baik.

Monev dari Diknas Kota Malang (Dokpri)

Berdasarkan keterangan dari salah satu tutor, Arul Fery Wicaksono, UPK diselenggarakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). "Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2021 ini Ujian Nasional (UN) ditiadakan dan dilaksanakan UPK sebagai penggantinya. Dengan adanya UPK ini diharapkan dapat menjadi kontrol terhadap mutu lulusan warga belajar khususnya di PKBM Zamzam".

Serangkaian UPK berjalan dengan lancar dan terpantau tertib. Dengan adanya kegiatan UPK diharapkan agar pendidikan kesetaraan semakin menarik minat masyarakat sehingga pendidikan sebagai hak bagi setiap warga negara dapat diperoleh secara merata. 

Swafoto Warga Belajar dan Tutor PKBM setelah UPK (Dokpri)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline