Minggu, 21 Juli 2024
Santunan anak yatim adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Anak yatim adalah mereka yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya sebelum mencapai usia baligh dan memerlukan perhatian khusus dari masyarakat sekitar. Melakukan santunan anak yatim dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan pendidikan, serta mendapatkan kesehatan yang layak.
Di masjid Al-Muttaqien dukuh Traju, Desa Manggungsari, Kec. Weleri, Kab. Kendal mengadakan sebuah pengajian dalam rangka memperingati tahun baru Islam santunan anak yatim. Ada 11 anak yang mendapatkan santunan. Pengajian ini di hadiri oleh perangkat desa, pengurus NU, IPNU, IPPNU, ibu-ibu fatayat, Muslimat Nu, masyarakat desa serta anggota KKN Tematik desa Manggungsari. Pengajian ini menghadirkan ustadz H. Mukhlis Sa'id dari Batang.
Beliau berkata "Dalam hadits disebutkan bahwa siapa orang yang mengusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut yang terusap oleh tangannya".
Kesimpulannya bahwa siapapun yang menjaga, mengasihi dan menyayangi anak yatim akan mendapat pahala dan diangkat derajatnya oleh Allah SWT sebanyak helaian rambut anak yang diusapnya menggunakan tangan.
Ditulis oleh Anggota KKN desa Manggungsari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H