Lihat ke Halaman Asli

Afidah Lmj

Mahasiswa

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan

Diperbarui: 29 September 2024   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Diskriminasi pada kaum perempuan merupakan sesuatu yang tidak asing lagi di lapisan masyarakat, adanya diskriminasi dan perspektif bahwa perempuan dibawah kekuasaan laki-laki tersebut membuat perempuan terbatas ruang geraknya untuk bereksistensi , tidak hanya dalam dunia kerja, namun juga dalam hal pendidikan dimana hal itu sangat penting.

 Pendidikan sangatlah penting bagi perempuan, mengingat perempuan memiliki peran penting dalam mendidik anak, bahkan perempuan adalah pendidik pertama yang mengajari seorang anak, melalui kedekatan hubungan antara ibu dan anak itulah pendidikan pertama itu dimulai, untuk membangun generasi yang berpendidikan demi kemajuan bangsa ini haruslah tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki laki dalam dunia pendidikan, keduanya memiliki hak yang sama juga peran keduanya sama sama penting dalam mendidik generasi muda, anak yang berpendidikan baik dilahirkan dari kedua orang tua yang mempunyai pendidikan yang baik juga dan mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan.

 Pendidikan yang dimiliki seorang perempuan sangat berpengaruh terhadap pendidikan dan mental seorang anak, perempuan yang berpendidikan cenderung lebih bisa memahami apa yang sebenarnya anak butuhkan, contoh kecilnya adalah dengan tidak terlalu memanjakan dan mengekang anaknya,tidak semua orang bisa menyikapi anaknya dengan seperti ini , jika seorang perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak standar hal itu akan sangat berpengaruh terhadapat perkembangan anaknya, karena ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya.

 Perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan adalah kodrat tuhan karena secara permanen tidak bisa dirubah dan merupakan ketentuan biologis. Sedangkan gender adalah perbedaan tingkah laku antara laki laki dan perempuan yang secara social terbentuk. Perbedaan bukan kodrat ini diciptakan melalui proses soiial dan budaya yang panjang.(Evendy, 2014)

 Dengan demikian, antara laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan dalam haknya untuk mendapatkan pendidikan karena keduanya sam-sama membutuhkan, tidak perlu berpikir bahwa perempuan tidak harus berpendidikan tinggi, karena semakin tinggi pendidikan perempuan semakin besar peluang anaknya untuk menjadi berkualitas dan mampu bereksistensi dikemudian hari menjadi seorang anak yang mampu berkembang dengan baik hingga mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan.

Referensi:

Sumar, W. W. T. (2015). Implementasi kesetaraan gender dalam bidang pendidikan. Jurnal Musawa IAIN Palu, 7(1), 158-182

Wibisono, Y. (2013). Konsep Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam. Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 6(1), 97-112.

Efendy, R. (2014). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan. AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 7(2), 142-165.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline