[caption id="attachment_262718" align="alignleft" width="192" caption="Prof. Dr. Edward C. (dok. pribadi)"] [/caption] Dalam sebuah lawatan ke Universitas Utara Malaysia, saya bersama rombongan diberi kesempatan untuk bertukar pikiran dengan Professor Dr. Edward Caffarella, Guru Besar di State University of New York. Perjumpaan yang dikemas dalam bentuk Public Talk : Becoming a Succesful Researcher, menghadirkan dua pembicara. Disamping beliau sendiri, turut memberikan pencerahannya Professor Dr. Rosemary S. Cafarella, Guru Besar Cornell University.
Tulisan berikut merupakan rangkuman dari paparan Prof. Edward tentang etika dalam melakukan penelitian. Kalimat pembuka adalah “Do No Harm”. Tidak berbahaya. Beliau memberi dukungan mental bagi peneliti. Bahwasannya peneliti jangan merasa minder atau bahkan takut, bila akan melakukan penelitian apapun. Terlebih, kalau penelitian yang ada sangkut pautnya dengan politik, investigasi, atau jenis penelitian lainnya yang terkait langsung dengan kekuasaan. Penelitian harus mampu mengungkap fakta.
“Ethics Principles : Iam not first, etics is first”. Saya bukan yang pertama, tapi etika harus yang pertama. Peneliti harus mampu menjunjung tinggi etika dalam setiap penelitian. Meskipun dalam pandangan ilmu merupakan bebas nilai, namun penelitian yang akan menyinggung orang lain sebaiknya untuk dipikirkan secara seksama. Ada sudut-sudut lain yang bisa ditembak, tanpa harus menyinggung orang lain.
“Classic Ethics violation cases”. Mampu mengingat kasus pelanggaran etika. Seorang peneliti hendaknya belajar dari beberapa kasus penelitian yang melanggar etika. Ada beberapa lembaga/Negara yang sangat keberatan bila kasus perang dunia ke-2 diungkit. Kasus susu formula. Sampai sekarang kasus susu formula yang mengandung bakteri, hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor belum juga dibuka. Entah bagaimana kelanjutannya.
“Plagiarism”. Menjiplak tulisan. Siapa yang tidak marah, saat tulisan di jiplak tanpa menyebut sumbernya. Orang lain (mungkin) akan merasa ringan menjiplak. Itu bagi orang yang belum paham tata krama menulis. Tulisan atau kutipan adalah harta intelektual. Seberapa berat sih? Kalau Cuma menyebut sumbernya. Beruntunglah Undang-undang hak cipta telah diberlakukan. Pelan tapi pasti, undang-undang ini akan efektif dan membuat jera bagi penjiplak.
“Internal review board”. Tersedia papan kajian. Sejenis papan pengumuman, tapi lebih spesifik dan terlihat menonjol. Disamping sebagai papan informasi, papan ini sangat bermanfaat untuk mempromosikan dan melindungi subyek.
“Authorship”. Tentang Penulisan. Salah satu tipsnya : menempatkan tulisan Anda pada tulisan orang lain. Bisa juga dianggap sebagai keja sama. Seorang penulis, pastinya memiliki relasi. Hubungan yang terjalin berkesinambungan, akan menular pada tulisan. Beberapa peneliti saling melengkapi catatan kaki dari rekan sesama peneliti.
“Stretching the truth with statistics”. Kebenaran hanya bisa dibuktikan melalui statistic. Angka dapat berbicara. Anga dapat menggiring kecenderungan. Statistik dapat digunakan sebagai palu sang hakim untuk menarik kesimpulan.
[caption id="attachment_262719" align="aligncenter" width="300" caption="dokumen pribadi"]
[/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H