Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan tantangan teknologi yang begitu besar atau biasa kita sebut sebagai era digitalisasi. Manusia pada zaman sekarang ini memang tak pernah lepas dari jeratan teknologi.
Pembaharuan secara gencar terus dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini penulis mengaitkan dengan keadaan di Indonesia.
Setiap pekerjaan tentu akan terasa mudah bagi kita jika kita benar-benar memanfaatkan teknologi dengan baik. Dunia pendidikan pun tak mau kalah rupanya dengan perkembangan teknologi, kini didunia pendidikan tak asing lagi bagi kita tentang pemanfaatannya dalam dunia pendidikan.
Namun, alangkah sangat miris nilai positif dari teknologi kerap menimbulkan juga nilai negatif yang hadir dalam kehidupan. Moralitas anak bangsa kian menurun dengan diakibatkan pemanfaatan teknologi yang tidak baik atau bahkan salah dalam penggunaanya.
Menurut data Unicef tahun 2016 lalu, menunjukkan bahwa penyimpangan moral pada kaum muda atau remaja di Indonesia menunjukan angka mencapai 50%. Cukup fantastis bukan ? ini menjadi sebuah PR besar bagi sebuah bangsa dalam menangani kembali moralitas pada anak bangsa saat ini.
Penurunan moral pada generasi bangsa tentunya bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mengajarkan kepada kita untuk senantiasa baik dalam HablumminaAllah (hubungan kepada Allah) dan hablumminannas (hubungan kepada manusia) yakni baik dalam hal peribadahan kepada Allah swt ataupun bersosialisasi kepada sesama manusia.
Tentunya hal ini sejalan juga dengan Firman Allah swt yang termaktub dalam Al-Qur`an surat Al-Maidah ayat 2 yang berarti "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan Taqwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan melampaui batas" dan juga didalam surat Ali `Imron ayat 110 yang berarti "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah munkar, dan beriman kepada Allah swt".
Dapat kita ambil pelajaran dari dua ayat tersebut, bahwasannya setiap manusia hendaknya melakukan kebajikan-kebajikan dan meninggalkan kemunkaran, maka dari itu sebuah moral ataupun akhlaq diajarkan dalam nilai keagamaan sebagai upaya pencegahan terhadap hal yang munkar (salah) dan menaati perintah Agama dengan melakukan amal ibadah dan juga amal kebaikan.
Maka, nilai keagamaan ini hendaknya menjadi sebuah pondasi sebuah negara untuk mengangani berbagai permasalahan penurunan tingkat moralitas generasi bangsa dan juga dengan menerapkan nilai-nilai keagamaan secara baik. Sejauh mana Pendidikan Agama Islam dibutuhkan saat ini dalam menangani demoralisasi di indonesia ? Berikut uraiannya.....
Kata Demoralisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kemerosotan Akhlaq; Kerusakan moral. Menurut Ahmad Muslid, dkk :2015, Definisi demoralisasi adalah merosotnya atau menurunnya moral atau akhlaq yang tercermin pada perilaku yang bertentangan dengan norma dan nilai di dalam masyarakat. Contoh demoralisasi adalah pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, pergaulan bebas, dsb.
Jadi, demoralisasi adalah dimana adanya penurunan tingkat kualitas moral seseorang. demoralisasi ini dapat membawa efek negatif yang sangat besar apabila tidak adanya solusi yang dilakukan. Dalam hal ini, sejarah peradaban Islam pernah terjadi kondisi demikian, yakni disaat Agama Islam belum datang dan belum dikenal manusia.