Lihat ke Halaman Asli

Koalisi Menghancurkan KPK...

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nasib pemberantasan korupsi di negeri ini sedang memasuki masa sakratul maut. KPK sebagai lembaga resmi negara untuk memberantas korupsi sedang mengalami masa kelam setelah dua dari empat komisionernya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka masing-masing oleh Bareskrim Polri untuk Bambang Widjajanto atas kasus memerintahkan untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah dan pada hari ini, Selasa, 17 Februari 2015 Polda Sulawesi Selatan menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Apabila ke depan Adnan Pandu Praja juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ini membuat komisioner KPK hanya tinggal seorang diri. Ini membuat KPK limbung tidak dapat berjalan aktif seperti biasanya untuk memberantas korupsi.
Seperti diketahui bersama bahwa rakyat Indonesia banyak memberikan apresiasi kepada lembaga yang didirikan sejak tahun 2002 ini setelah mampu memberikan terobosan baru terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Sudah banyak tokoh-tokoh penting di negeri ini seperti menteri, ketua partai politik, pengusaha kelas kakap, bupati, walikota, gubernur dan petinggi polri yang diseret dan dijadikan terpidana atas tindakan pemberantasan korupsi. Sungguh merupakan hal baru bagi rakyat Indonesia terutama di era sebelum reformasi yang tidak pernah melihat hal tersebut pernah dilakukan oleh kepolisian maupun kejaksaan sebagai dua lembaga penegakan hukum yang sudah terlebih dulu ada.
Namun akhir-akhir ini setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus rekening tidak wajar satu hari setelah Presiden Jokowi mencalonkan yang bersangkutan sebagai Kapolri suasana berubah, apalagi setelah keberatan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dimenangkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Hari Senin kemarin.
Kenyataan yang ada pada saat sekarang ini adalah ternyata semangat untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi hanya muncul dari akar rumput yaitu rakyat Indonesia. Dua koalisi yang terlihat sering bertikai untuk meraih kekuasaan semenjak Pilpres Tahun 2014 yang menyebabkan opini masyarakat terbelah menjadi dua pun kemarin nampaknya tidak ada ambil suara untuk membela KPK. Mereka seakan bersatu.
KPK kelihatannya ditinggalkan sendirian. Komisi ini dianggap banyak merugikan para penyelenggara negara dan penegak hukum dengan tindakannya yang tegas dalam memberantas korupsi. Kalau memang kegiatan anda para elite terganggu dengan adanya KPK, lebih baik bubarkan saja.....biar nanti rakyat yang menilai.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline