Lihat ke Halaman Asli

Tawaran untuk Mengatasi Gangguan Fobia (free)

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Fobia adalah ketakutan yang kuat pada sebuah situasi disertai dengan perilaku menghindari. Objek ketakutan fobia bermacam-macam: objek tertentu, situasi sosial, ketinggian, hewan (kucing, anjing, ular dll)  serangga, lift, pesawat, jarum suntik dll.

Orang yang menderita fobia umumnya merasa cukup mengatasi ketakutannnya tersebut dengan menghindar padahal cara tersebut justru mempertahankan gangguan tersebut tetap dimiliki oleh penderita. Ada beberapa alasan mengapa gangguan tersebut perlu diatasi

1.Ketakutan pada objek tertentu (fobia) termasuk bagian dari Gangguan kecemasan (anxiety disorder) baik dalam ICD 10 maupun DSM – IV TR.

2.Reaksi menghindar merupakan bagian dari reaksi kecemasan yang tidak menyembuhkan melainkan justru mempertahankan gangguan tersebut tetap ada dalam diri seseorang sepanjang hidupnya.

3.Sebagaimana gangguan kecemasan lainnya, fobia juga memiliki dampak kerugian dan kehilangan pelbagai kesempatan dalam kehidupan individu baik sebagai pribadi, relasi, dan kegiatan sehari-hari.

4.Gangguan fobia memicu kemunculan gangguan kecemasan lainnya. Merupakan fenomena umum bahwa penderita fobia biasanya juga mengalami gangguan kecemasan lain baik berupa psikosomatis, pain disorder, dll. Penanganan dini pada gangguan fobia sangat disarankan untuk menghindari kemunculan gangguan lainnya.

5.Keberhasilan dalam mengatasi gangguan fobia dapat meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan individu dalam mengatasi persoalan yang menimbulkan rasa cemas.

Saya sedang meneliti efektifitas terapi berbasis CBT dan hipnosis untuk mengatasi gangguan tersebut. Oleh sebab itu memberi kesempatan bagi teman-teman yang memiliki gangguan tersebut mendapatkan penanganan. Karena berbagai keterbatasan ada beberapa kriteria

1.Memiliki gangguan fobia (diutamakan pada hewan)

2.Pria atau wanita di atas usia 17 tahun

3.Berdomisili di Bandung

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline