NAMA: A'FAF HAIFA ISTIQOMAH BASUDEWO
1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?
2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?
3. Apa kritik legal pluralism terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia?
4. Jelaskan kata kunci berikut dan apa opini hukum anda tentang isu tersebut dalam bidang hukum: law and social control, law as tool of engeenering, socio-legal studies, legal pluralism,
5. apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum?
JAWABAN
1. Hukum adalah aturan atau sistem yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat untuk mengatur perilaku manusia dan menegakkan keadilan.
Hukum mengatur sanksi bagi penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap pelanggaran hak individu dalam hukum perdata, dan hukum pidana yang mengupayakan cara negara untuk menuntut pelaku pelanggaran hukum publik.
Integritas: Penegakan hukum yang jujur dan adil merupakan ciri dari penegakan hukum yang berintegritas tinggi.
Kemampuan Analitis: Aparat penegak hukum dengan kemampuan analitis yang kuat akan mampu mengevaluasi permasalahan hukum secara menyeluruh dan mencapai kesimpulan yang tepat.