Lihat ke Halaman Asli

AE Krisna

Pengajar

Strategi Manajemen Risiko Dalam Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Diperbarui: 22 Januari 2025   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Google.com/search)

Defisit keuangan BPJS Kesehatan terus menjadi perhatian utama dalam sektor pelayanan kesehatan di Indonesia. Upaya untuk menutup defisit, seperti wacana pemotongan premi asuransi swasta, mencerminkan pentingnya penerapan strategi manajemen risiko yang efektif. Manajemen risiko, sebagai cabang penting dalam ilmu manajemen, bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi ancaman terhadap keberlangsungan organisasi. Menurut Dorfman (2007), pengelolaan risiko yang sistematis adalah kunci dalam menjaga stabilitas keuangan suatu institusi.

Krisis keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya keuangan. World Health Organization (WHO, 2010) mengungkapkan bahwa pembiayaan kesehatan yang tidak terencana dengan baik dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dalam konteks ini, prinsip pengelolaan keuangan strategis harus diterapkan untuk memaksimalkan efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Penerapan manajemen strategis pada BPJS juga mencakup penyelarasan antara sumber daya dan kebutuhan populasi. Chandler (1962) menegaskan bahwa strategi yang sukses memerlukan koordinasi antara berbagai fungsi organisasi untuk mencapai tujuan jangka panjang. Dalam kasus BPJS, hal ini dapat diwujudkan melalui integrasi data peserta, transparansi anggaran, dan peningkatan efisiensi operasional.

Pendekatan manajemen risiko juga melibatkan pengelolaan stakeholder. Freeman (1984) menyatakan bahwa keberhasilan organisasi tergantung pada bagaimana kebutuhan dan harapan stakeholder dapat dipenuhi. Dalam hal ini, pemerintah, perusahaan asuransi swasta, dan masyarakat harus terlibat dalam dialog terbuka untuk menemukan solusi terbaik atas permasalahan defisit BPJS.

Penelitian oleh Modigliani dan Miller (1958) menunjukkan bahwa struktur pembiayaan yang tepat berperan penting dalam menjaga keseimbangan keuangan organisasi. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan perlu mengeksplorasi opsi pembiayaan alternatif, seperti pinjaman jangka panjang atau kemitraan dengan sektor swasta, untuk memperkuat likuiditas.

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan risiko operasional. Althonayan et al. (2011) menyebutkan bahwa organisasi perlu memastikan operasionalnya berjalan sesuai standar untuk meminimalkan potensi kerugian. Dalam kasus BPJS, upaya ini dapat melibatkan digitalisasi layanan untuk mengurangi inefisiensi administratif.

Tidak kalah penting, penerapan sistem evaluasi kinerja yang berbasis Key Performance Indicators (KPI) dapat menjadi langkah penting dalam mengukur efektivitas strategi. Kaplan dan Norton (1996) mengembangkan Balanced Scorecard sebagai alat untuk memantau kinerja organisasi secara holistik. Implementasi pendekatan ini dapat membantu BPJS dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, budaya organisasi yang mendukung inovasi juga penting untuk menghadapi tantangan di masa depan. Schein (1992) menyebutkan bahwa budaya organisasi yang adaptif dapat mempercepat proses perubahan. BPJS perlu mendorong inovasi dalam sistem pembiayaan, seperti telemedicine atau program kesehatan preventif, untuk mengurangi beban biaya layanan.

Akhirnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Porter (1985) menyebutkan pentingnya kemitraan strategis dalam menciptakan keunggulan kompetitif. BPJS dapat bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengembangkan solusi berbasis data yang lebih efisien dalam mengelola klaim dan risiko.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko dan strategi yang terintegrasi, BPJS Kesehatan dapat mengatasi tantangan keuangan secara efektif dan berkelanjutan. Strategi ini tidak hanya relevan untuk BPJS, tetapi juga menjadi pembelajaran penting bagi sektor publik lainnya dalam mengelola risiko sistemik.

Daftar Pustaka

  1. Althonayan, A., Keith, J., & Fildes, R. (2011). Strategic risk management. International Journal of Management Science and Engineering Management, 6(3), 178-187.
  2. Chandler, A. D. (1962). Strategy and Structure. Cambridge: MIT Press.
  3. Dorfman, M. S. (2007). Introduction to Risk Management and Insurance. Pearson.
  4. Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.
  5. Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The Balanced Scorecard. Harvard Business Review.
  6. Modigliani, F., & Miller, M. H. (1958). The cost of capital, corporation finance, and the theory of investment. The American Economic Review, 48(3), 261-297.
  7. Porter, M. E. (1985). Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance. Free Press.
  8. Schein, E. H. (1992). Organizational Culture and Leadership. Jossey-Bass.
  9. World Health Organization (WHO). (2010). Health Systems Financing: The Path to Universal Coverage. WHO Press.
  10. Zimmerman, J. L. (2010). Accounting for Decision Making and Control. McGraw-Hill Education.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline