Lihat ke Halaman Asli

Info Positif Negeri

Tetap berpikir positif

Kapolri Pastikan Pengamanan 61 Ribu Objek pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Diperbarui: 16 Desember 2024   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolri Pastikan Pengamanan Pada Natal dan Tahun Baru ( Sumber : Multimedia )

Jakarta -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa TNI-Polri siap mengamankan lebih dari 61 ribu objek vital selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Objek pengamanan mencakup gereja, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Nataru.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Koordinasi Bidang Operasional 2024 di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Kapolri menjelaskan bahwa pengamanan akan dipusatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

"Objek pengamanan di antaranya gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, objek wisata, maupun lokasi perayaan Tahun Baru," ungkap Kapolri.

2.794 Posko Pengamanan Disiapkan

Untuk mendukung kelancaran pengamanan, sebanyak 2.794 posko telah disiapkan, yang terdiri dari:

1.852 pos pengamanan (pospam),

735 pos pelayanan, dan

207 pos terpadu.

Pos-pos ini akan berfungsi untuk memantau aktivitas masyarakat serta memberikan layanan langsung selama periode Nataru. Kapolri berharap dengan adanya posko-posko ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam merayakan Natal maupun Tahun Baru.

"Kami harapkan perayaan dan pengamanan Nataru betul-betul bisa berjalan baik dan masyarakat bisa terlayani," ujar Jenderal Sigit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline