Lihat ke Halaman Asli

Info Positif Negeri

Tetap berpikir positif

Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Narkotika, Selamatkan 740.000 Jiwa

Diperbarui: 6 Desember 2024   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polda Kaltara Musnakan 74 Kg Sabu (Sumber: Polda Kaltara )

Tanjung Selor, Desember 2024 -- Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Oktober hingga Desember 2024. Acara ini berlangsung di Tanjung Selor dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk:

Danrem 092/Maharajalila, diwakili Kolonel Inf. Darwis Efendi, S.E., M.M.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara, Teguh Imanto, S.H., M.H.

Danlantamal XIII, diwakili Letkol Laut (H) Kurnia Wira Sandhi, S.H.

Kepala BNNP Kaltara, diwakili Tulus, S.Kep.Ns., M.AP.

Perwakilan Badan Intelijen Daerah, Sugeng Riyanto.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kaltim, diwakili Andy Herwanto, S.E.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, diwakili M. Soleh, S.H.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline