Lihat ke Halaman Asli

Sidang Itsbat dan Tabdzir Uang Rakyat

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1373328812639970873

[caption id="attachment_253729" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber Foto : http://www.kemenag.go.id"][/caption] Seperti dilansir situs http://www.voa-islam.com,  Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsudin menyatakan, seharusnya kementerian agama tak perlu menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan karena hanya menghamburkan uang rakyat. Hal itu disampaikan Din Syamsudin saat konferensi pers di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat. “Sebenarnya kementerian agama tidak perlu rapat isbat kali ini, karena kementerian agama itu mematok 2 derajat, sekarang ini belum 2 derajat ketinggian bulan nanti waktu matahari terbenam,” kata Din Syamsudin kepada wartawan, Senin (8/7/2013). Menurut Din Syamsudin, anggaran yang dihabiskan untuk menggelar sidang itsbat ini adalah sebesar Rp. 9 milyar karena menghamburkan uang rakyat. Menurut pantauan penulis, ketika mengikuti sidang itsbat dari Kementerian Agama melalui media televisi semalam, cukup banyak sekali ormas Islam yang diundang, dari yang ormas besar, sedang hingga ormas kecil, diberikan kesempatan untuk berbicara yang sebenarnya tidak perlu diungkapkan karena hanya memboroskan waktu berpendapat ngalor-ngidul dan sebagian hanya mengekor dan menjadi penggembira. Ormas Islam yang hadir pada sidang tersebut antara lain MUI, PBNU, Persis, Dewan Masjid Indonesia, Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), ICMI, Persatuan Islam Tionghoa, Wahdah Islamiyah, Al-Irsyad, DDI, Rabithah Alawiyah, Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Ikatan Dai Indoneaia, Az-Zikra. Turut hadir dalam sidang itsbat ini antara lain Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Pimpinan Komisi VIII DPR, Pimpinan MA, Polri dan TNI, dan beberapa dubes dari negara sahabat. Memang, menurut penulis, bila Pemerintah hendak mengambil keputusan awal bulan Ramadhan, penetapan Idul Fitri ataupun Idul Adha sebaiknya memang memutuskan sendiri tanpa melibatkan ormas-ormas Islam yang cukup banyak itu. Selain tidak efektif, juga dari segi anggaran menimbulkan in-efisiensi dan cenderung memboroskan anggaran negara yang tidak lain berasal dari uang rakyat. Selain itu, sidang itsbat juga hanya mempertontonkan perpecahan di kalangan ummat Islam dengan fasilitatornya Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama dan Kementeriannya. Biarkan rakyat Indonesia yang Muslim yang memilih pendapat mana atau metode hisab dan rukyat yang mana yang akan diikutinya. Dengan digelarnya sidang itsbat ini yang menghabiskan uang rakyat ini, kelihatan Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama tidak peka menghadapi kesulitan ekonomi yang menderita di tingkat masyarakat menengah ke bawah. Ditengahnya melambungnya harga bahan pokok, antara lain bawang merah, cabai, jengkol dan bahan pokok kebutuhan sehari-hari lainnya, yang sudah berlangsung sebelum kenaikan BBM, Kementeriaan Agama dan Menteri Agama menggelar sidang itsbat yang memboroskan uang rakyat ini. Lalu dimanakah pula hati nurani para wakil ormas Islam yang duduk, berpendapat bak tukang stempel, lalu pulang dengan uang saku masing-masing, yang tentunya diambil dari anggaran 9 milyar untuk menggelar sidang itsbat semalam ? Sidang Itsbat adalah Perbuatan Tabdzir. Di satu sisi Pemerintah katanya ingin menetapkan awal bulan Ramadhan, tapi di sisi lain memboroskan anggaran negara dan uang rakyat sebesar Rp. 9 milyar hanya untuk menggelar sidang itsbat semalam. Apakah mereka masih merasakan ni'mat ketika duduk, menikmati suguhan makan dan minum, lalu menerima uang saku kehadiran dalam itsbat ? Wallahu alam. Tidakkah mereka membaca dan memperhatikan kalam Allah dalam al-Qur'an surah al-Israa' ayat 26 dan 27 : وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيراً ﴿٢٦﴾ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً ﴿٢٧﴾ Artinya : "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya" Tafsir Jalalain memberikan tafsir ayat 26 surah al-Israa' ini yakni,  "(Dan berikanlah) kasihkanlah (kepada keluarga-keluarga yang dekat) famili-famili terdekat (akan haknya) yaitu memuliakan mereka dan menghubungkan silaturahmi kepada mereka (kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros) yaitu menginfakkannya bukan pada jalan ketaatan kepada Allah". Sementara tafsir ayat 27 surah al-Israa' ini ditafsirkan dalam Tafsir Jalalain yakni,  "(Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara-saudara setan) artinya berjalan pada jalan setan (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya) sangat ingkar kepada nikmat-nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya, maka demikian pula saudara setan yaitu orang yang pemboros". Bagaimana mau berkah negeri ini, bila para pejabatnya yang mengaku 'ulil amri itu mengamburkan anggaran negara sebesar Rp. 9 milar hanya untuk menggelar sidang itsbat dan mendengarkan celotehan para wakil ormas Islam itu ? Bahkan untuk mendapatkan uang saku sidang itsbat ini saja tahun lalu, ormas Islam al-Irsyad yang terbelah dua pun sampai harus berebutan jatah uang saku.  Antara PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah dan Perhimpunan Al-Irsyad berebutan uang saku (lihat tulisannya disini : http://regional.kompasiana.com/2012/07/22/kisruh-al-irsyad-kisah-tercecer-dari-sidang-itsbat-479734.html). Jadi masih perlukan membuang anggaran negara dan memboroskan uang rakyat hanya untuk menggelar sidang itsbat awal Ramadhan, Iedul Fitri dan Iedul Adha ? Marhaban yaa Ramadhan. Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1434 H. Semoga bermanfaat. Sumber Tulisan : 1. http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2013/07/08/25766/muhammadiyah-biaya-sidang-isbat-capai-9-miliar-hamburkan-uang-rakyat/ 2. http://setkab.go.id/berita-9398-awal-ramadhan-1434h-mulai-rabu-10-juli.html 3. http://www.kemenag.go.id/ 4. http://regional.kompasiana.com/2012/07/22/kisruh-al-irsyad-kisah-tercecer-dari-sidang-itsbat-479734.html




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline