[caption id="attachment_197826" align="alignleft" width="300" caption="Pengumuman Komisi III DPR RI"][/caption] Betapa kagetnya penulis ketika melihat pengumuman Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 kemarin di beberapa harian nasional, bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap 30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM pada 18-25 Oktober 2012 mendatang, dan penulis mendapatkan nama Dede Oetomo, PhD pada nomor urut 5 di pengumuman tersebut. Dede Oetomo sendiri ditulis sebagai berlatar belakang organisasi GAYa Nusantara. Dua puluh sembilan sisanya berlatar belakang beragam dari mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM, LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI. Dede Oetomo, bagi penulis tidak dapat dilepaskan dari identitas seksualnya sebagai seorang gay atau penyuka sesama jenis laki-laki dalam hal seksualitasnya. Penulis sendiri mengenal sosok Dede Oetomo sejak pertengahan tahun 1995, walaupun tak pernah bertemu muka, ketika penulis aktif di LSM Penanggulangan AIDS di bilangan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. AIDS dan Gay memang tak lepas dari sosok laki-laki yang sekarang berusia kurang lebih 57 tahun ini. Sejak awal mengenal sosok ini pun saya sudah mengetahui bahwa ia aktivis di organisasi gay, yang dari namanya pun sudah kita ketahui bahwa ini adalah organisasinya para gay, yakni GAYa Nusantara. Basis organisasi ini di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya. Organisasi sejenis ini sepengetahuan penulis ada juga di Jawa Barat yang berbasis di Bandung yakni GAYa Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini memang tempat berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu. [caption id="attachment_197829" align="alignright" width="300" caption="Sumber : Majalah Matra No. 104 Maret 1995"]
[/caption] Bagi doktor linguistik lulusan Cornell University ini, tak segan mengakui keberadaannya sebagai gay secara terbuka, bahkan menjadikannya sebagai sebuah elemen kebanggaan. "Apa salahnya kita bangga dengan sesuatu yang berbeda," katanya. (lihat Majalah Matra No. 104 Maret 1995 hal. 113). Sepengetahuan penulis, Dede Oetomo bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya sebagai manusia yang berbeda secara politik. Dia bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi manusia. Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM, terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai homoseksual atau transgender. Memang perjuangan mereka sangat gigih, dan tinggal selangkah lagi mereka mendapatkan pengakuan sebagai homoseksual atau transgender. Walaupun bagi kaum beragama yang diakui di Indonesia, perilaku mereka sebagai penyuka seks sesama jenis adalah terlarang dan termasuk perbuatan keji. Dede Oetomo pada Mei 1998 sempat "nyelonong" masuk ke dalam MAR atau Majelis Amanat Rakyat yang dibentuk oleh tokoh penggerak reformasi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Prof. DR. M. Amien Rais. Entah siapa yang memasukkan atau ada pihak yang piawai "menyelundupkan" Dede Oetomo ke dalam gerbong reformasi menjelang jatuhnya rezim Soeharto. Dengan masuknya Dede Oetomo sebagai salah satu dari tiga puluh calon anggota Komisioner Komnas HAM menandakan bahwa sudah ada "pengakuan" secara diam-diam dari negara c.q. Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, bahwa secara sosiologis sudah ada kelompok seksualitas sejenis dan transgender. Mereka mulai diakui dalam ruang-ruang publik. Akankah Indonesia akan menjadi negara kesebelas yang melegalkan perkawinan sejenis ? Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang melegalkan perkawinan sejenis, yakni (sumber http://www.beritasatu.com/destinasi/47535-10-negara-yang-mengakui-pernikahan-sesama-jenis.html) :
1. Belanda Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001. 2. Belgia Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003. 3. Spanyol Mulai tahun 2005. 4. Kanada Setelah Spanyol melegalkan pernikahan sejenis, tidak lama kemudian Kanada menyusul di tahun 2005. 5. Afrika Selatan Setahun kemudian, giliran Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis. 6. Norwegia Norwegia menambah daftar negara eropa yang melegalkan pernikahan sesama jenis. 7. Swedia Tahun 2009, merupakan tahun bersejarah bagi kaum penyuka sesama jenis di negara Swedia lantaran mereka akhirnya bisa meresmikan dan mencatat pernikahan mereka di kantor catatan sipil. 8. Portugal Portugal mengakui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010. 9. Islandia Negara ini menyusul Portugal menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010. 10. Argentina Argentina juga melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.
Moralitas bangsa ini dipertaruhkan dalam fit and proper test calon anggota Komnas HAM pada 18-25 September 2012 ini oleh Komisi III DPR RI. Kita semua tentunya tidak menginginkan, para penyuka seksual sesama jenis yang merupakan perilaku abnormal dan menyimpang ini mendapat tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan mereka sebagai manusia perlu kita hormati hak asasinya, namun ketika mereka berperilaku menyimpang dan abnormal dalam relasi seksualnya maka harus kita luruskan dan obati penyakit abnormalitas seksual mereka.
Dalam ingatan kolektif, kita semua tentu mengingat bahwa selama ini sudah cukup banyak pelaku kejahatan diantara mereka yang sejenis yang menjadi korban atau kalangan yang tidak bersalah menjadi korban kekejaman kejahatan yang mereka lakukan. Ingat kasus Ryan, si jagal dari Jombang. Robot Gedeg, Babe dan sebagainya. Penulis melihat ada korelasi antara perilaku seksual yang menyimpang dan abnormal ini dengan kejamnya kejahatan yang mereka lakukan.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H