Lihat ke Halaman Asli

Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di SMKN 1 Jakarta

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada hari Jumat & Senin (7 & 10 Februari 2014) yang lalu. Pelatihan kader anti Narkoba ini bertujuan untuk menolak (Imun) terhadap penyalahgunan Narkoba dan membentuk komitmen bersama memerangi dan memberantas Narkoba di wilayah DKI Jakarta. Pada kegiatan ini para peserta diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya Narkoba, pembentukan karakter dan motivasi diri untuk dapat menolak penyalahgunaan Narkoba.

Acara yang diadakan oleh Seksi Advokasi Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta  diawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta Drs. Sapari Partodiharjo, Apt., M.Kes. Pada sambutannya mengajak para peserta untuk peduli, mencegah dan memerangi peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekolah. Dalam sambutan tersebut beliau juga menyampaikan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba. Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Prof. Moch. Imammudin dan Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI JakartaDrs. Sapari Partodiharjo, Apt., M.Kes.

Sebanyak kurang lebih 30 orang menjadi peserta Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba, yang diadakan di ruang aula SMKN 1 Jakarta. 30 orang peserta tersebut merupakan siswa – siswi kelas 10 dan 11. Materi-materi yang diberikan berdasarkan dari berbagai tinjauan aspek, antara lain aspek kesehatan, hukum, psikologi, sosial dan agama. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari Bidang Pencegahan BNN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Jakstranas P4GN, yang menjadi fokus utama di Bidang Pencegahan yaitu upaya menjadikan siswa/pelajar pendidikan menengah dan mahasiswa memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Adapun hasil dari kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di lingkungan SMKN 1 Jakarta, adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline