Lihat ke Halaman Asli

Advertorial

TERVERIFIKASI

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Meski Gandeng Fintech, LPDB Pastikan Tak Seperti Rentenir

Diperbarui: 16 Mei 2019   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: Humas LPDB-KUMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak akan seperti rentenir yang meminjamkan dana dengan bunga tinggi. Sebab, tujuan adanya LPDB  ialah mempermudah masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bisnis LPDB-KUMKM  Krisdianto menanggapi kerjasama LPBD dengan financial technology (fintech), yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.

"Yang pasti jauh (rendah bunganya).Kalau fintech kan bunganya 40-50% keatas, jauh bagi kita. Kita jauh dari situ jauh banget," kata Kris usai Rakornas Kemenkop dan UKM di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).

Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan millenial yang jumlahnya cukup banyak. Karena, wirausahawan muda itu, mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.

"(Kita) menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Dan, mereka wirausaha muda ini ada dimana-mana," papar Kris.

"Supaya wirausaha tersebut bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan tempo yang lebih cepat dengan proses yang lebih mudah," kata Kris.

Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB ini tidak terlalu besar. Karena itu, sangat tidak mungkin LPDB menaikkan bunga pinjaman.

"Jadi kita batasi enggak besar-besar dan fleksibel. Dan, pembayarannya bisa 6 bulan maksimum 3 tahun, jadi kita batasi. Beda dengan yang lain kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," kata Kris.

Diketahui, suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, yakni untuk program Nawacita (Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan) 4,5% per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5% per tahun menurun atau 0,27% per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7% per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60:40 untuk pembiayaan syariah.

Sementara bunga kerjasama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan.  Namun, ia memastikan bunganya murah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline