Baru baru ini pada awal bulan September 2023, sebuah video beredar menunjukkan aksi perundungan pada YZ (15). Kejadian ini berlangsung di MTs Al Ma'shum ,kisaran , asahan, Sumatera Utara pada 11 Agustus 2023
Kasus Perundungan akhir akhir ini kerap terjadi di Indonesia selama tahun 2023, berdasarkan data federasi Serikat guru Indonesia (PSGI) kasus Perundungan tercatat sebanyak 24 kasus Perundungan selama periode Januari -juli 2023. Paling banyak kasus Perundungan terjadi di pada tingkat SMP yakni 50% dalam mencegah Perundungan seberapa banyak dari kita yang pernah berfikir tentang bagaimana kita mencegah tindakan perundungan. Jika hanya berfikir atau bertindak ketika Perundungan sudah terjadi maka kita hanya berfokus pada intervensi dan mungkin tidak akan melihat akhir dari pelaku ini. Kita harus memberi contoh perilaku sosial yang positif supaya menciptakan kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.
Perundungan merupakan tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja tetapi dengan jelas menyebabkan ketidaknyamanan, penghinaan, kerugian, kejahatan,dan penderitaan bagi korban yang dapat menyebabkan lingkungan sekolah yang tidak menyenangkan dimana korban sama sekali tidak menginginkan perlakuan tersebut.
Pencegahan perundungan bisa dilakukan dengan cara menjauhkan diri dari orang orang yang berpengaruh buruk dihidup kita dan orang tua juga harus lebih mendekatkan diri kepada anaknya untuk menasehati anaknya.
Peran sekolah dalam mencegah Perundungan bisa dilakukan dengan membentuk karakter anak. Caranya dengan memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah. Anak-anak cenderung tanpa sadar melakukan bullying karena didikan orang tua atau pun karena lingkungannya.
Peran pemerintah dalam mencegah Perundungan bisa Pendidik membuat program pencegahan anti perundungan dan hukuman bagi pelaku yang melakukan tindakan tersebut,Latihlah guru dan staf sekolah tentang bagaimana mengatasi perundungan,Membangun diskusi dan ceramah tentang mengatasi aksi penindasan,Memberi bantuan dan dukungan pada korban perundungan.
Harapan untuk kasus perundungan,Mengeluarkan pelaku dari sekolah, Dirikan community service di sekolah yang dikoordinir oleh guru,Adakan rehabilitasi bagi pelaku,Menjalin komunikasi yang intens antara guru dengan murid,Sekolah bersikap transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H