Lihat ke Halaman Asli

Dampak Negatif Penggunaan QRIS di Indonesia

Diperbarui: 16 Oktober 2024   23:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

            Digitalisasi membuat segala sesuatu lebih efisien dan mudah digunakan, membuat masyarakat lebih tertarik untuk menggunakannya. Akibatnya, Bank Indonesia mengembangkan istilah ekonomi digital, salah satunya adalah sistem pembayaran yang menggunakan kode QR atau QRIS. Untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia, Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard sebagai standar kode QR nasional. Pembayaran digital QRIS menggunakan QR Code yang dapat di scan dan dikenali atau dibaca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Beberapa PJSP telah diberikan persetujuan untuk melakukan pembayaran melalui QRIS QR Code, dengan biaya minimal transaksi mulai dari Rp. 1 hingga Rp. 1.000.

            Akibat maraknya penggunaan QRIS di Indonesia, beberapa pelaku UMKM mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS. Hal ini sempat ramai di media sosial terutama di X. Salah satu pengguna X tersebut merasa keberatan pada saat ingin melakukan transaksi di salah satu UMKM yang harus membayar menggunakan QRIS. Padahal, uang kertas saat ini masih menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jika hal ini terus terjadi, tentu akan membuat para konsumen merasa keberatan. Terutama untuk konsumen seperti orang tua yang memang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi.

            Penggunaan QRIS di kalangan pelaku UMKM memang memberikan kemudahan, namun juga memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan. Kewajiban pembayaran menggunakan QRIS dapat menghilangkan konsumen yang tidak terbiasa atau tidak memiliki akses ke teknologi tersebut. Ketergantungan pada sistem pembayaran digital dapat mengurangi keberagaman pilihan bagi konsumen dan menciptakan tantangan bagi pelaku UMKM yang mungkin tidak siap dengan QRIS. Dalam kasus ini pun pemerintah harus ikut andil agar tidak semakin banyak pelaku UMKM yang mewajibkan melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mempertimbangkan keinklusifan dalam penerapan teknologi pembayaran, memastikan bahwa semua konsumen tetap memiliki akses yang sama dalam bertransaksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline