Lihat ke Halaman Asli

Syarat Lulus Sarjana Harus Menghasilkan Makalah di Jurnal Ilmiah

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tadi malam saya terkaget-kaget setelah diberitahu teman saya lewat forum dunia maya kalau DIKTI mengeluarkan aturan syarat kelulusan Sarjana, Magister dan Doktor terbaru. Surat itu tertanggal 27 Januari 2012 yang ditanda-tangani oleh Djoko Santoso, Dirjen DIKTI. Isinya seperti ini :

Nomor : 152/E/T/2012

Hal : Publikasi Karya Ilmiah

27 Januari

Kepada Yth.

Rektor/Ketua/Direktur

PTN/PTS Seluruh Indonesia

di

Tempat

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut :

1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline