Lihat ke Halaman Asli

Surat Terbuka kepada Pimpinan OJK

Diperbarui: 18 Juni 2015   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada Yang terhormat ;

Bapak/Ibu Pimpinan Otoritas Jasa keuangan

Dengan dasar pemikiran pentingnya Pendidikan untuk anak-anak, dan mengingat  biaya pendidikan di negri tercinta ini amat sangat mahal,  membuat saya dan istri memutuskan bergabung dengan Ansuransi Bumi Asih Jaya dengan program  “ASIH BEASISWA EKSEKUTIF’’.

Masa pertanggungan program “ASIH BEASISWA EKSEKUTIF” yang saya ikuti ini adalah 15 tahun dengan uang pertanggungan Rp.20.000.000,- .Adapun pembayaran premi secara triwulan sebesar Rp.585.000 selama 15 tahun. Pembayaran Premi yang terakhir saya bayar Januari 2013.

Saya bergabung dengan ansuransi jiwa Bumi Asih, sejak tanggal 22 April 2006 melalui promosi dari agent  resmi ansuransi tersebut.Dengan mengoptimalkan penggunaan pendapatan yang tidak seberapa ini, saya tetap antusias dangan program ansuransi dana pendidikan ini,dengan harapan kelak saya bisa memenuhi biaya  pendidikan anak-anak saya sampai pada tingkat perguruan tinggi.

Hingga saat ini saya bekerja di salah satu Perkebunan swasta asing di Sumatera utara,dengan pendapatan yang pas-pasan, saya harus menyisihkan uang sebesar Rp.585.000,- per tiga bulan untuk membayar ansuransi pendidikan buat anak saya.Di tahun ketiga saya mengikuti ansuransi tepatnya  di tanggal 4 April 2009, saya mendapat  pembayaran Klaim ansuransi sebesar Rp.2000.000,-.Karena pada saat itu anak yang saya daftarkan dalam program ansuransi ini masuk ke tingkat sekolah dasar.Saya semangkin yakin ansuransi ini cukup membantu untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anak saya.Semua keraguan dan ocehan yang negative  terhadap ansuransi sudah terbantahkan.

Tetapi di pertengahan tahun 2013, melalui media televisi saya mengetahui bahwa ansuransi Bumi Asih sudah ditutup oleh pemerintah dengan alasan keuangan perusahaan yang tidak baik,saya tidak tahu entah apa istilah ekonominya.Bersama dengan beberapa rekan kerja yang juga menjadi anggota ansuransi yang sama kami mencoba mendatangi kantor perwakilan Bumi Asih yang ada di kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, kami meluapkan kekesalan kami terhadap sang agen yang tidak memberitahu kami perihal penutupan ansuransi Bumi Asih, dengan berbagai alasan agen tersebut memberi kami penjelasan mengapa kami tidak diberi tahu. Lalu agen yang ditunjuk oleh Bumi Asih untuk mengurus pengembalian dana nasabah mengatakan bahwa “Untuk masalah pengembalian nasabah akan di tangani OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ).Yang kami tahu ini adalah Badan Pengawas yang dibentuk oleh negara untuk mengawasi  Perusahan yang bergerak dibidang Jasa Keuangan. Kami semangkin yakin bahwa dana  yang telah kami kumpulkan akan di kembalikan,karena sudah ditangani oleh Lembaga Pemerintah yang kredibel.

Dengan melakukan penjualan polis dana kami akan segera cair, itulah janji agen ansuransi Bumi Asih Tebing Tinggi. Setelah melengkapi beberapa berkas yang mereka minta, diantaranya Polis Ansuransi,Kwitansi Pembayaran 3 bulan terakhir, No rekening dan Kartu Tanda Penduduk, kami pun menandatangani Penjualan Polis Ansuransi.Agen bumi asih pun memberikan kontack person OJK yang akan menangani hal ini,paling lambat dalam waktu enam bulan dana nasabah akan dikembalikan ke nomor rekening nasabah yang bersangkutan , itulah kata yang terakhir terucap dari agen Bumi Asih pada kami para nasabah.

Hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung cair,tanggal penjualan polis kami adalah 8 Nopember 2013.Kontak person OJK yang diberikan pada kami tidak dapat dihubungi.Agen ansuransi Bumi Asih jika di tanya selalu mengatakan agar kami bersabar.Kemana kami akan mengadukan nasib kami? Sementara kami sangat membutuhka dana tersebut, seandainya saat ini ansuransi Bumi Asih berjalan dengan baik maka kami akan mendapat klaim premi sebesar Rp.4000.000,- sesuai dengan perjanjian dalam polis, karena anak yang kami daftarkan dalam program ansuransi masuk ke SLTP.

Untuk itu kami berharap bantuan dari Bapak/Ibu Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu pengembalian dana kami.Dana tersebut sangat kami butuhkan terlebih saat ini anak-anak kami akan memasuki tahun ajaran baru.

Adapun nomor polis ansuransi saya adalah 010600563/ABE-L.

Nama Pemegang polis : Surung Silalahi

No. Hp                              : 081260895561

Alamat Pemegang Polis : Dusun II Desa Parlambean

Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara

( Surung Silalahi )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline