Lihat ke Halaman Asli

Adrian Chandra Faradhipta

TERVERIFIKASI

Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Perintah Puasa Ramadan dalam Al Baqarah Ayat 183 dan Sejarah Singkat di Baliknya

Diperbarui: 28 April 2021   07:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Infografis tentang Perintah Puasa Ramadan. Sumber: republika.co.id

Seperti kita ketahui bersama bahwa ibadah puasa di bulan Ramadan adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang telah balig atau mencapai kedewasaan dan berakal sehat, dan khusus untuk perempuan telah suci dari darah haid dan nifas.

Perintah berpuasa sendiri tidak turun sejak tahun pertama Nabi Muhammad Saw. , namun baru turun kepada Rasulullah Saw. melalui wahyu Allah Swt di bulan Sya'ban tahun kedua beliau hijrah ke Madinah atau biasa kita sebut sekarang sebagai tahun kedua Hijriah. Sejak saat itu puasa di bulan Ramadan selama 29 atau 30 hari menjadi wajib bagi seluruh kaum muslimin.

Adapun ayat perintah Allah Swt yang paling terkenal dan sering kita ulang-ulang ketika bulan Ramadan mengenai kewajiban berpuasa di bulan Ramadan termaktub dalam Q.S Albaqarah: 183

Q.S Albaqarah: 183. Sumber: Faridi Abdul Mukti via majalahelnilein.com

 "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Lalu bagaimana sebelum perintah itu turun? Apakah Nabi Muhammad Saw. berpuasa?

Pertanyaan ini terjawab dari ungkapan Aisyah Radiallahuanha yang meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw..Sebelum turun kewajiban berpuasa Ramadan ini, Rasululullah Saw. berpuasa asyura setiap tanggal 10 Muharam seperti yang dilakukan kaum Quraisy waktu itu, "Dahulu, hari Asyura adalah hari dipergunakan orang-orang Quraisy untuk berpuasa pada masa jahiliyah. Rasulullah Saw.. melakukan puasa itu."

Puasa asyura pun tidak lagi menjadi wajib bagi Nabi Muhammad Saw. dan kaum muslimin lainnya setelah perintah puasa Ramadan turun dari Allah Swt. puasa tersebut dihukumi sunah oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Hal ini juga sesuai dengan hadist Rasulullah Saw.

Sesungguhnya hari ini adalah hari Asyura, tidak diwajibkan kamu melakukan puasanya, tetapi saya berpuasa. Barang siapa yang ingin berpuasa, berpuasalah, dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, hendaklah ia berbuka (H.R Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura adalah termasuk hari-hari (yang dimuliakan) Allah. Barang siapa yang suka berpuasa, berpuasalah. (Muttafaq 'alaihi)

Namun, puasa asyura ini juga dahulunya dirayakan dan dilakukan oleh orang yahudi di zaman Rasulullah Saw.. dan demi menyelisihi mereka maka Rasulullah Saw. mensunnahkan kita untuk berpuasa pula pada hari kesembilan bulan muharram.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline