Lihat ke Halaman Asli

Adrian Chandra Faradhipta

TERVERIFIKASI

Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Mundurnya Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sinyal Hilangnya Marwah KPK?

Diperbarui: 25 September 2020   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK. Sumber: Kompas.com

Adalah Febri Diansyah yang terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus pernah menjadi Juru Bicara KPK periode 2016-2019 dengan mengejutkan mengundurkan diri dari  lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dia tidak hanya mundur sebagai Kepala Biro Humas KPK tetapi juga mundur sebagai pegawai KPK.

Pengunduran diri Febri ini diamini oleh Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri yang menyatakan bahwa pengajuan surat pengunduran diri Febri tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu.

Tak ayal keputusan Febri ini menjadi sorotan banyak pihak mengingat Febri dianggap adalah salah satu wajah terdepan KPK yang selalu rutin memberikan informasi dan pengumuman terkait tindak tanduk lembaga antirasuah.

Banyak pihak juga yang menyayangkan keputusan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut, salah satu di antaranya adalah Mantan Komisioner KPK Laode M. Syarif.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Syarif dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) yang dikutip oleh Tribunnews.com.

Di lain sisi Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudo Purnomo seperti dikutip idntimes.com juga berkomentar atas pengunduran Febri ini

"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini, saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun, pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ucap Yudo.

Ilustrasi. Sumber: Kompas.com

Sinyal Hilangnya Marwah KPK

Banyak pihak yang menduga pengunduran salah satu tokoh KPK ini terkait erat dengan kondisi politik dan hukum yang telah berubah di tubuh KPK terutama sejak revisi Undang-Undang KPK yang mengalihkan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara structural dan komando dibawah kekuasaan eksekutif.

Dengan adanya perubahan status pegawai ini juga diduga kuat oleh para penggiat antikorupsi sebagai upaya sistematis penghilangan marwah atau martabat KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen.

Bahkan dalam konfirmasinya dengan media hari ini (24/09/2020) Febri mengatakan pengunduran dirinya adalah implementasi bentuk kecintaannya pada KPK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline