Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan Biaya IPI, Menjadi Tantangan Nyata bagi Pendidikan yang Berkeadilan

Diperbarui: 12 Juni 2024   02:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkit AF/Kompasiana

Jika mengira biaya pendidikan tinggi di negeri ini sudah cukup tinggi, bersiap-siaplah untuk terkejut. Kenaikan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Universitas  Negeri  Semarang (UNNES) merupakan pukulan telak bagi harapan masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.

Angka-angka yang dilaporkan sungguh fantastis, bahkan untuk ukuran biaya pendidikan tinggi saat ini. Biaya IPI untuk program studi kedokteran mencapai Rp255.000.000, sementara untuk program studi lain, biaya IPI bervariasi dengan nominal tertinggi mencapai Rp100.000.000. Kenaikan ini mencapai 400% dari biaya sebelumnya, sebuah lonjakan yang tidak masuk akal dan menghancurkan harapan banyak keluarga untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka di perguruan tinggi negeri.

Bagaimana mungkin seorang pekerja dengan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah, yang hanya sekitar Rp2.000.000 per bulan, dapat menjangkau biaya IPI sebesar itu? Bahkan jika kita mengasumsikan pengeluaran untuk biaya pendidikan sebesar 30% dari pendapatan, biaya IPI UNNES

Kenaikan biaya IPI di UNNES ini mencerminkan fenomena yang lebih besar, yaitu neoliberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia. Prinsip-prinsip pasar bebas dan komersialisasi telah merasuk ke dalam sistem pendidikan kita, mengubah orientasi pendidikan dari yang semula berfokus pada kesejahteraan sosial menjadi lebih berorientasi pada pasar dan profitabilitas.

Tidakkah kita semua menginginkan sistem pendidikan yang memprioritaskan keadilan, akses yang terbuka, dan pengembangan potensi setiap individu tanpa memandang latar belakang ekonomi? Tidakkah kita menginginkan generasi muda yang terdidik dan tercerahkan, yang dapat berkontribusi. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi untuk mengkaji ulang kebijakan yang berpotensi mengekang akses pendidikan bagi masyarakat luas. Kita harus mengembalikan pendidikan sebagai hak dasar manusia, bukan sekedar komoditas yang diatur oleh mekanisme pasar bebas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline