Lihat ke Halaman Asli

Brader Yefta

TERVERIFIKASI

Menulis untuk berbagi

Berpikir Bijak Sebelum Ajukan Kredit Dana, Apa yang Harus Dipertimbangkan?

Diperbarui: 16 Juni 2024   18:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Just Sharing...

Dalam satu minggu ini ada dua nasabah mengeluh di grup WA. Dua-duanya wanita. Yang seorang berprofesi pedagang, yang satunya lagi seorang wanita karir. 

Si debitur pedagang sudah jalan 10 bulan cicilan dari tenor kredit 24 bulan. Dia ambil kredit modal kerja. 

Sementara nasabah karyawan kantoran itu kredit dana multiguna dan sudah telat 10 hari dari tanggal jatuh tempo untuk cicilan pertama. Lama kredit sama dengan ibu si pedagang. 

"Mengapa bunganya besar? Saya sudah bayar 10 bulan baru sadar," demikian chat WA si debitur yang usaha warung makanan itu. 

Lain lagi dengan si nasabah wanita yang bekerja di sebuah perusahaan swasta nasional itu. Dia mohon agar diizinkan bayar pokoknya saja dulu dan biaya bunga tolong dihapus. 

Maksudnya adalah dia ingin total pokok hutang dibagi merata dalam 24 bulan tanpa disertai bunga. Merasa keberatan dengan tambahan bunga kredit.

Seandainya mau tak mau tetap harus bayar bunga, dia berniat ingin membatalkan kontrak dan mengembalikan pinjaman dana yang sudah ditransfer ke rekening miliknya.

Berangkat dari kisah dua nasabah ini, bisa jadi ada juga para nasabah yang lain, terkhusus nasabah kredit dana, bukan kredit barang, mengeluhkan hal yang sama. 

Pada dasarnya setelah kontrak berjalan lebih dari satu bulan, jangankan untuk meniadakan bunga kredit, membatalkan kontrak pun sulit. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline