Just Sharing.....
Kredit atas nama sederhananya adalah seseorang mengajukan kredit untuk pembiayaan barang atau jasa tapi bukan dia yang menggunakan atau memakai.
Di perusahaan jasa keuangan yang menangani pembiayaan nasabah, kredit atas nama kerap terjadi. Kadang bisa dideteksi di awal, kadang juga sudah mengalir ke bucket penagihan baru diketahui.
Nilai sosial dan hubungan struktural dalam relasi kekeluargaan dan relasi pekerjaan, adalah salah satu katalisator dalam kredit atas nama.
Misalnya seseorang mengajukan kredit motor untuk saudara sepupunya, atau seorang pemilik warung bakso kredit HP ( Handphone) untuk anak buahnya.
Meski ada beberapa kasus karena relasi pertemanan, namun motivasi karena hubungan keluarga dan hubungan atasan-bawahan secara rata-rata lebih banyak.
Itu baru dua contoh produk pembiayaan yakni HP dan motor. Realitanya bila dibedah banyak sekali kontrak kredit atas nama.
Ada yang PH (Pokok Hutang) kecil seperti kredit Lemari Es atau Laptop, hingga lumayan gede semacam dana tunai, IPhone hingga kendaraan.
Demi relasi sosial yang terbangun di antara dua orang atau lebih, seseorang sukarela mengajukan kredit dengan identitas dan dokumen pribadi miliknya.
Alasan saling menguntungkan bisa jadi pencetusnya. . Tak sedikit yang membantu lantaran ikatan keluarga.