Just Sharing....
Jalan raya adalah infrastruktur berharga. Mulai dari cara membuatnya dan bagaimana merawatnya agar terus digunakan adalah pekerjaan yang tak ada habisnya.
Dua kata tepat untuk menggambarkannya adalah berkesinambungan dan mahal. Itulah mengapa ada biaya peningkatan dan pemeliharaan jalan dianggarkan oleh pemerintah setiap tahun, membuat para pemilik kendaraan pun wajib membayar pajak setiap tahun.
Dari sebuah jalan raya sebagai dasarnya kemudian dibangun fasilitas pendukung untuk memaksimalkan fungsinya. Infrastruktur jalan tol, traffic light, bundaran, jembatan penyeberangan orang dan lainnya.
Kerusakan jalan oleh kelebihan beban kendaraan seperti truk ODOL (Over Dimension Over Loading) adalah persoalan klasik yang terjadi di jalan raya. Dibilang klasik karena seakan tak ada habisnya.
Pungli oleh oknum pegawai di jembatan timbang terhadap truk dengan tonase berlebih sudah bukan rahasia lagi di kalangan sopir ekspedisi barang.
Memang ada sebagian yang ditindak dan dibuatkan surat dispensasi, membayar denda dan masuk ke kas negara. Namun ada juga satu dua yang lolos dengan menyusupkan nominal rupiah.
Dengan alasan efisiensi, para pengusaha dan operator kendaraan kadang menaikkan muatan berlebih sembari berharap semoga lolos. Bila pun tidak, masih bisa dicoba dengan ibaratnya uang pelicin ala-ala uang rokok atau uang pulsa.
Namun bagaimana hubungan teknis antara beban berlebih muatan dengan perhitungan kerusakkan jalan?
Keberadaan jembatan timbang di setiap kabupaten dan kota punya fungsi penting tak hanya untuk pengendalian muatan angkutan barang, tapi bila berlebih akan berdampak langsung memperpendek umur jalan.
Diawali dulu dari bagaimana sebuah jalan raya dibuat. Secara umum infrastruktur jalan terdiri atas dua jenis, yaitu jalan beraspal dan jalan beton.