Just Sharing....
Nggak ada para pekerja yang mau sakit. Namun manakala di tengah beban kerja , kondisi tubuh memberi sinyal bahwa bahwa ada yang kurang sehat di organ dan sistem organ, pilihan yang muncul ada dua.
Pertama, tetap memaksakan masuk dan bekerja meski menahan sakit. Kedua, berpikir untuk mengajukan izin kerja demi pengobatan dan pemulihan kesehatan. Saya cenderung lebih memilih nomor 2.
Sejumlah alasan ini menjadi pertimbangan:
1. Empati
Benar bahwa pekerja harus mengejar produktivitas dan target, tapi memaksakan bekerja dengan kondisi menahan sakit dan nyeri, itu rasanya kurang berempati.
Makanya bila karyawan itu sendiri yang memaksakan dirinya tetap masuk, meski sudah tersedia izin kerja dan cuti, lebih baik diajukan. Ada hak yang diberikan, gunakan hak tersebut.
Rasanya tak enak hati juga bila melihat anak buah sakit, atau atasan nya yang sakit,tapi dia tetap bekerja demi mengejar target. Ntar target nya tercapai, tapi dianya makin sakit setelah tercapai, malah lebih tak mengenakkan.
2. Tak lebih dari 3 hari istirahat
Lazimnya izin kerja karena sakit maksimal 3 hari. Itu juga waktunya hampir sama bila mengajukan cuti maksimal. Harapannya dalam jangka waktu segitu, si pekerja sudah kembali bugar dan bisa bekerja.
Toh dengan beberapa hari tak masuk, beban kerja bisa dialihkan pada pengganti lain yang sudah diusulkan dan disepakati dengan atasan dan divisi, baik secara manual atau bila pengajuannya secara sistem.