Kekuasaan yang terlalu lama cenderung korup....
Kata korup dalam KBBI adalah kata sifat yang artinya buruk; rusak; busuk. Definisi lain adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok atau memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
Potensi tuk terjadi hal -hal seperti ini biasanya ada pada masa kekuasaan atau jabatan yang lama diemban oleh seseorang atau suatu lembaga. Mungkin bukan pada saat menjabat atau setelah 2 atau 4 tahun jadi pemegang tampuk, namun dengan berjalannya waktu, akan datang godaan dan jebakan yang menanti.
Ada pepatah biar waktu yang menguji seseorang. Ini juga bisa terjadi pada mereka yang diberikan kekuasaan, yang pada awal nya lurus -lurus saja, namun pelan tapi pasti, membelok dan ujungnya menikung dari tujuan awal.
Dalam sistem presidensial yang dijalankan di negara Indonesia, dimana jabatan presiden dibiarkan terlalu lama atau tanpa batasan yang ditetapkan secara undang -undang, bisa jadi potensi penyalahgunaan dapat terjadi.
Baik oleh para kepalanya atau atau para wakil departemen yang dihibahkan amanat sebagai perpanjangan tangan tuk memimpin.
Indonesia pernah berada di bawah kepemimpinan salah seorang Presiden yang menjabat lebih dari 2 periode. Apakah potensi korup terjadi selama masa menjadi Presiden tanpa diketahui warga? Wallahualam...biarlah rakyat yang menilai dari berbagai data dan fakta yang bisa diulik.
Jadi menyambung isu ungkapan opsi presiden 3 periode yang dilontarkan Bapak Amin Rais yang dulunya pernah jadi kandidat wapres dalam perhelatan pilpres sekian tahun silam, rasa-rasanya bila ditanyakan ke publik (warga), akan banyak yang tak setuju.
Alasannya pertama godaan korup dan jebakan nya yang bisa terjadi selama pemerintahan karena durasi 3 priode itu sama dengan 15 tahun jadi Presiden.
Alasan kedua, menghambat regenerasi dan suksesi kepemimpinan nasional di dalam negeri, ketika banyak calon potensial ibaratnya matang di pohon tak di ambil, lama kelamaan saking matang jadi busuk.
Isu 3 Periode belum tentu disetujui lembaga negara