Beberapa waktu yang lalu, setelah mengikuti rapat pimpinan nasional di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, saya bersama seluruh kepala kantor atau pejabat eselon dua dan tiga di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan diikutkan dalam executive workshop implementasi Coretax di tempat yang sama.
Apa itu Coretax?
Coretax adalah sistem administrasi layanan pajak modern dan terbaru yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para penggunanya.
Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Harapannya ketika Coretax ini diimplementasikan nanti, administrasi layanan pajak akan lebih mudah dan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara dari pajak untuk membiayai segala pengeluaran negara demi kesejahteraan rakyat.
Jika ingin tahu lebih jauh tentang Coretax, silahkan tanyakan ke kantor pajak terdekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H