Kemarin, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 27 April 2022, dibentuk Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Organisasi baru bagi para dokter ini sudah memperoleh izin dari Kementerian Hukum dan HAM dan diketuai oleh Brigjen. TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
Dengan adanya PDSI ini, maka organisasi profesi dokter tidak lagi dimonopoli oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Anggota yang tergabung dengan PDSI sebaiknya keluar dari IDI. Adapun dokter-dokter baru nanti bisa memilih untuk bergabung ke PDSI atau IDI.
Dalam Undang-undang Praktik Kedokteran, yang diakui sebagai wadah organisasi profesi dokter baru satu organisasi, yaitu IDI, sehingga undang-undang tersebut perlu direvisi agar organisasi kedokteran tidak hanya dimonopoli oleh satu organisasi.
Tujuan pembentukan PDSI adalah untuk menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang selama ini dirasa kurang optimal di bawah IDI terkait dengan kasus pemecatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad (K).
Dokter Terawan dipecat karena IDI menganggap beliau telah melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau yang populer dengan sebutan terapi cuci otak yang dilakukan oleh beliau kepada pasiennya.
Selamat kepada para dokter Indonesia yang tergabung dalam PDSI, saya mendoakan PDSI terus berkembang dan menjadi wadah organisasi profesi dokter yang reformatif dan inovatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H