MENINGKATNYA KASUS KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE (KBGO) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19
Semenjak dunia dilanda kasus Covid-19 yang mengakibatkan semua aktifitas dibatasi dan dikurangi selama masa pandemi covid-19 ini terjadi. Semua pihak dipaksa dan diharuskan bekerja dirumah saja, termasuk anak-anak sekolah, mahasiswa, dan masyarakat umum. Hal ini dilakukan semata-mata agar mencegah kasus covid-19 yang melanda Indonesia bisa kurang dan Tidak terus meningkat, dalam sisi penyakit pemerintah dapat mengurangi hal tersebut Akan tetapi timbul permasalahan baru yang terjadi di masyarakat seperti PHK masal, tutupnya tempat usaha, dan meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada peningkatan kasus KBGO di masyarakat selama pandemi berlangsung, data tahun 2020 terdapat lebih dari 940 Kasus yang terjadi selama bulan Juni-November 2020 dan pada tahun 2021 terdapat 1721 kasus dan bisa kita lihat kasus nya meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Sebanyak 129 Lembaga Layanan mencatat kekerasan seksual yang dialami personal sebanyak 108 kasus dan 4% terjadi di ranah online. Tidak hanya itu saja Komnas Perempuan juga mencatat sebanyak 875 Kasus terjadi kekerasan berbasis gender di masyarakat secara online paling banyak selama tahun 2022 dari bulan Januari - Mei.
Komnas Perempuan mencatat bahwa Kekerasan Berbasis Gender paling banyak dilakukan oleh hubungan pelaku dan korban yang terjalin di media sosial dan pelakunya sendiri adalah teman media sosial korban itu sendiri, sebanyak 410 orang/kasus yang terlapor. Dari hasil pengamatan Independent Youth Forum Papua (IYFP) berupa data-data beberapa kasus yang terjadi selama 2020-2021 terdapat 8 bentuk kekerasan berbasis gender online yang terindentifikasi yaitu :
1. Pendekatan untuk memperdaya (Cyber Grooming)
2. Pelecehan Online (Cyber Harassment)
3. Peretasan (Hacking)
4. Konten Ilegal (Ilegal Content)
5. Pelanggaran Privasi (Infregement of Privacy)
6. Ancaman Distribusi Foto/Video Pribadi (Malicious Distribution)
7. Pencemaran Nama Baik (Online Defamation)
8. Online Recruitment (Rekrument Online)
Dari hal tersebut Independent Youth Forum Papua (IYFP) memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pendidikan seksualitas yang komprehensif di Tanah Papua. IYFP juga membantu upaya menekan kasus HIV dan AIDS, menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang ramah remaja, hingga mempromosikan toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H