Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
Dikutip oleh media online Soreang, ayobandung.com, Ribuan produk pangan kadaluarsa sempat beredar di Ciparay, Kabupaten Bandung karena ada oknum yang memanipulasi tanggal kadaluarsa. Modus penjualan produk makanan dan minuman tersebut terhenti setelah Polresta Bandung menerima laporan masyarakat yang merasa curiga dengan produk pangan jualan tersangka NS.
"Tersangka kami amankan berikut barang buktinya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat 15 November 2024.
Kasus kecurangan pedagang sebenarnya tidak hanya terjadi akhir-akhir ini saja, tetapi sudah berulangkali. Ada beberapa faktor hal ini terus terjadi, faktor kemiskinan memiliki pengaruh dalam masyarakat, kehidupan yang pas-pasan cenderung memilih makanan yang murah meriah asal menyenangkan meskipun makanan tersebut sudah kadaluarsa.
Hal ini yang kemudian dijadikan kesempatan bagi para pedagang curang menganggapnya sebagai bisnis yang menjanjikan, meskipun hal itu akan merugikan orang lain.
Ini merupakan konsekuensi logis dalam kapitalisme. Pedagang mencari untung sebanyak-banyaknya, meski harus membuat buntung kesehatan konsumen. Inilah jahatnya kapitalisme. Demi mendapat keuntungan besar, produsen tidak mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat.
Beredarnya produk pangan kadaluarsa di berbagai daerah adalah cerminan dari kegagalan sistem kapitalis dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Islam sangat melarang keras perbuatan curang terutama dalam bermuamalah. Berbuat curang atau menipu dalam jual beli sama halnya dengan menzalimi orang lain. Rasulullah saw. pun mengingatkan para pelaku curang bukan golongan kaum muslimin.
Dari abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. melewati (pedagang) dengan setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut. Lalu beliau saw. mendapati jari-jari beliau basah, maka beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim, Hadis No 147)