Lihat ke Halaman Asli

Daniel Ferdinand

Aku Mah Apa Atuh... Cuma mau Indonesia Maju dan Indonesia Bersatu

Surat Pelaut Indonesia Untuk Menko Maritim

Diperbarui: 5 November 2015   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dear Pak Menko Maritim Rizal Ramli,

Salam Pembaharuan dan Semangat Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia,

Kami Pelaut Indonesia sangat bangga memiliki seorang Menko Maritim yang berani berani bersuara untuk perubahan, Pro dan kontra adalah hal biasa, karena di negeri tercinta Indonesia ini masih banyak oknum yang merasa nyaman menikmati hasil jerih payah rakyat tanpa berpihak dan memikirkan kami sebagai rakyat Indonesia.

Kami Pelaut Indonesia, hanyalah komunitas kecil, tetapi kami juga bekerja dan memberikan sumbangsih untuk Bangsa dan Negara dengan menghasilkan devisa melalui dolar dan euro yang kami dapat saat kami berlayar diperusahaan-perusahaan pelayaran asing, bukan kami tidak Ingin bekerja di perusahaan-perusahaan pelayaran domestik, tapi jujur kami sampaikan bahwa profesionalisme kami dan setumpuk sertifikasi yang wajib kami miliki sebagai persyaratan menjadi seorang Pelaut hanyalah dihargai dibawah standarisasi upah yang digariskan oleh International Labour Organization (ILO).

Pak Menko Maritim Rizal Ramli yang terhormat,

Kami tidak menuntut banyak, kami hanya sedikit mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) yang merupakan payung hukum dan standar kesejahteraan bagi profesi Pelaut diseluruh Dunia, namun entah mengapa sampai detik ini Pemerintah masih belum juga meratifikasi MLC 2006 tersebut menjadi Undang-Undang yang sangat dimimpikan oleh Pelaut Indonesia.

Kami memohon dengan sangat, melalui Menko Maritim Pak Rizal Ramli agar Pemerintahan dibawah nahkoda bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla bisa meluangkan sedikit perhatian kepada Pelaut Indonesia untuk bisa mewujud mimpi kami " MLC 2006 " Diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.

MLC 2006 bukan lah Konvensi baru, karena sudah " Come to force " dan diimplementasikan sejak tanggal 20 Agustus 2013 dan sudah 43 negara di dunia ini meratifikasi MLC 2006. Kami, Pelaut Indonesia menginginkan Pemerintah segera meratifikasi MLC 2006 karena dengan diratifikasinya MLC 2006 maka Indonesia sebagai " Poros Maritim Dunia " akan menjadi rumah yang nyaman bagi Pelaut Indonesia, Kami Pelaut Indonesia khususnya Pelaut yang bekerja di perusahaan pelayaran domestik berharap kami mendapat standar upah sesuai yang ditentukan oleh ILO, mendapatkan fasilitas diatas Kapal yang lebih manusiawi dan perlindungan hukum seperti yang dituangkan dalam MLC 2006.

Kami berdoa dan berharap agar impian kami ini bisa terwujud dan Pelaut Indonesia bisa lebih memberikan sumbangsihnya bagi Negara Indonesia yang kami yakin akan menjadi " Poros Maritim Dunia " dan melahirkan Sumber Daya Manusia " Pelaut Indonesia " yang Cerdas, Berwibawa dan Profesional.

 

Photo: Koleksi Pribadi

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline