Lihat ke Halaman Asli

Adlin Minosra

(Mahasiswa Kesejahteraan Sosial, UIN Ar-Raniry)

PT BMU? Ini Aspirasi HIPMAKOFA dan IPMA KLUT ke Komnas HAM Aceh

Diperbarui: 28 Juli 2023   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi IPMA KLUET dan HIPMAKOFA

Penulis: Adlin Minosra

Jum'at, 28 Juli 2023, Ketua IPMA KLUET (Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah) "Ridwan" dan Divisi Humas "Surya Ramadhan" bersama Sekretaris HIPMAKOFA (Himpunan Pemuda Mahasiswa Kotafajar) "Adlin Minosra"  Melakukan aktifitas Audiensi ke KOMNAS HAM RI Perwakilan Aceh untuk menyampaikan laporan pengaduan terhadap Isu-isu permasalahan masyarakat Kluet saat ini, Laporan ini sesuai dengan aspirasi dari masyarakat terkait dengan pro dan kontra perusahaan tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan

Dalam pemaparan kasus masalah, argumen dari mahasiswa didukung dengan fakta dan data dilapangan dan surat perjanjian antara pihak PT Beri Mineral Utama (BMU) dengan masyarakat gampong yang ditandatangani langsung oleh investor PT, Keuchik Gampong dan diketahui oleh Camat Kluet Tengah, Namun Pernyataan sikap tersebut merupakam bentuk dari usulan serta keresahan warga karena dampak dari perusahan tambang telah menimbulkan sejumlah kerusakan dan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Dalam analisis yg dilakukan mahasiswa dari informasi masyarakat Kluet Tengah, terdapat beberapa point pengaduan yang dilaporkan kepada Komnas HAM Perwakilan Aceh diantaranya.

1. Aktivitas Tambang PT. BMU mencemari sungai Kluet Tengah
2. Tidak adanya dampak atas manfaat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kluet tengah, seperti anak yatim dan sosial lainnya.
3. PT. BMU telah melakukan perendaman emas di atas sungai menggamat.
4. PT. BMU sudah merusak tanaman adat istiadat Kecamatan Kluet Tengah
5. Dll

Masyarakat mendesak agar PT BMU ditutup. Dalam pertemuan ini Komnas HAM memberikan beberapa pertanyaan kepada mahasiswa untuk jawaban pasti terhadap permasalahan dan mencatat rangkuman pengaduan kemudian mengeluarkan surat pengaduan untuk tindak lanjut. Pengaduan ini merupakan aksi dari mahasiswa sebagai perantara untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat.

Besar harapan untuk Komnas HAM agar pengaduan ini dapat memberi efek perubahan untuk masyarakat kluet tengah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline