Lihat ke Halaman Asli

Anggaran Negara Jangan Jadi Aji Mumpung

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terhitung dari awal tahun 2010, masyarakat Indonesia banyak disuguhkan berbagai kisruh permasalahan terkait terjadinya penyelewangan penggunaan Anggaran Negara. Kasus Century menjadi salah satu permasalahan pelik yang menjadi fokus utama perhatian sebagian masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, namun pada kenyataannya terkait dengan dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Negara, banyak juga terjadi dan terungkap oleh media massa di beberapa instansi, departemen dan lembaga pemerintahan baik yang menjadi kasus lama yang baru terungkap maupun kasus baru. Setidaknya terdapat beberapa nama lembaga dan departemen pemerintahan yang akhir-akhir ini tersangkut permasalahan penyelewengan Anggaran Negara, seperti Departemen Luar Negeri yang melibatkan beberapa pejabat didalamnya, Departemen Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial dan beberapa pejabat Direktur Jenderal, hingga kepada kelembagaan legislatif Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Sebagai ulasan singkat, mari kita bahas satu persatu beberapa kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan Anggaran Negara yang terjadi di beberapa instansi dan lembaga pemerintahan diatas. Departemen Luar Negeri dalam tempo satu bulan terakhir menjadi salah satu departemen pemerintahan yang sedang “tergugat” oleh adanya dugaan kasus gratifikasi melalui pembayaran tiket perjalanan dinas luar negeri. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat penting di dalam instansi Kementerian Luar Negeri, dan berdampak kepada pemanggilan dan penetapan tersangka beberapa pejabat yang terkait kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya dalam perhitungan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi di Indonesia, telah diketahui dugaan nominal pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu 1 tahun (2008-2009) sebesar 2,19 juta Dollar Amerika Serikat. Salah satu yang mungkin masyarakat sering dengar terjadi pelanggaran anggaran keuangan negara adalah lembaga DPR-RI. Sejak masa reformasi berlaku di Indonesia, tampaknya tidak terlalu memberi perubahan yang besar dalam upaya mengurangi tindakan penyelewengan anggaran dan keuangan negara, terlebih di dalam lembaga perwakilan rakyat. Terkait penggunaan anggaran negara dan lembaga perwakilan rakyat, terdapat suatu tekanan dari sebahagian masyarakat agar lembaga DPR-RI mengurangi pembelanjaan anggaran negara dari pengalokasian anggaran dewan untuk melakukan kunjungan luar negeri. Telah direncanakan pada tahun 2010 terdapat pengalokasian anggaran negara sebesar Rp. 122 miliar kepada anggota dewan untuk melakukan 58 kali kunjungan luar negeri ke beberapa negara. Permasalahan kemudian timbul jika melakukan perbandingan antara anggaran yang dikeluarkan dengan manfaat dan kinerja anggota dewan dari kunjungan luar negeri yang tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan. Lain halnya dengan dua instansi dan lembaga pemerintahan yang dibahas sebelumnya, Departemen Sosial saat ini tersangkut kasus lama yang terindikasi terjadi pelanggaran penggunaan anggaran. Kasus yang muncul di Departemen Sosial adalah pengadaan mesin jahit serta impor sapi, dengan jumlah total kerugian negara sebesar Rp. 6,5 miliar. Pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang sudah dilakukan semenjak tahun 2004 baru terendus saat ini di tahun 2010, telah melibatkan mantan Menteri Sosial serta beberapa pejabat Dirjen Pemberdayaan Sosial. Saat ini kasus tersebut telah diproses dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.

Menanggapi banyak terjadinya pelanggaran penggunaan anggaran negara, maka diperlukan suatu tindakan dan peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap kerja pemerintahan dan departemen maupun lembaga pemerintahan yang ada. Monitoring terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh departemen dan lembaga pemerintahan dapat dilakukan secara personal maupun kolektif melalui suatu lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang terkait. Mengenai ide pengawasan langsung dan aktif dari masyarakat bukan berarti mencurigai maupun meragukan niat luhur pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi maupun melakukan pengawasan anggaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga formal pemerintan. Ide utamanya adalah menjadikan masyarakat memainkan peran sebagai rekan pemerintah dan lembaga-lembaga pengawas formal pemerintah. Dengan adanya kontrol aktif masyarakat maka dapat diharapkan ke depannya kasus pelanggaran penggunaan anggaran negara dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline