Lihat ke Halaman Asli

Antara Kedaulatan Ekonomi Indonesia dan Keberadaan Warga Negara Asing di Bidang Ekonomi

Diperbarui: 12 Maret 2019   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh: Adiwarman Azwar Alkhudri (Pengamat Ekonomi)

Dunia bisnis dan lapangan pekerjaan di Indonesia mulai meningkat prospeknya. Hal ini ditandai dengan banyaknya pengusaha -- pengusaha dari skala kecil hingga besar dan juga pertumbuhan tenaga kerja. 

Namun disaat pertumbuhan bisnis dan lapangan pekerjaan di Indonesia meningkat, justru pertumbuhan bisnis dan lapangan kerja tidak sedikit banyak dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Saat Pemerintah Indonesia dituntut untuk  dapat memfasilitasi lapangan kerja dan iklim usaha kepada rakyatnya, justru tidak sedikit tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa wilayah Indonesia. 

Hal ini tentu membuat miris bangsa ini. Di mana masyarakat yang masih banyak menganggur dan membutuhkan lapangan pekerjaan, justru regulasi pemerintah melonggarkan para tenaga kerja asing berdatangan ke Indonesia. 

Pada tahun 2018 saja tercatat ada 7 juta penduduk Indonesia menganggur, dan dalam Proyeksi Ekonomi Indonesia 2019 yang dikeluarkan INDEF pada Nopermber 2018 lalu meramalkan angka pengangguran bakal naik ke 5,3% setelah data terakhir menunjukkan berada di 5,1%. Artinya pada tahun 2019 tingkat pengangguran akan bertambah.

Indonesia merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia (setelah Cina, India dan Amerika Serikat), dengan jumlah penduduk mencapai 260 juta jiwa. Selain itu juga Indonesia memiliki setengah jumlah penduduk usia muda. 

Jika kedua faktor tersebut digabungkan, indikasinya Indonesia adalah negara yang memiliki kekuatan tenaga kerja yang besar, yang akan berkembang menjadi lebih besar lagi ke depan. 

Oleh karena itu penting pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi penduduknya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonominya agar menjadi perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Akan tetapi itu mustahil jika melihat realitasnya saat ini, dimana banyak tenaga kerja asing dan juga pengusaha -- pengusaha asing yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. 

Misalnya saja kita bisa membaca mengenai beberapa artikel seperti, "Ada Aturan Baru Tenaga Kerja Asing, Nasib Pekerja RI di Ujung Tanduk?",  artikel  "Naik 10,88 Persen, Pekerja Asing Selama 2018 Didominasi dari China", lalu artikel  yang berjudul "Kisah Dua Sahabat asal Singapura Meraup Untung di Indonesia", dan masih banyak lagi artikel lainnya yang memberitakan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline