Lihat ke Halaman Asli

Kelompok Ekstrimis Bakar Al-Quran di Depan KBRI Denmark

Diperbarui: 2 November 2023   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pinterest

Denmark sedang dilanda radikalisme. Kelompok Sayap Kanan Denmark, Danske Patrioter melakukan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran. Aksi tersebut menuai kecaman dari Negara-negara Islam. Dubes Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab melaporkan aksi pembakaran sudah terjadi sedikitnya 7 kali di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia Copenhagen, Denmark dari tanggal 6 hingga 12 Agustus 2023. Ia menambahkan aksi penistaan terhadap Alquran di Denmark sudah terjadi sejak Januari lalu sempat berhenti. Namun, dalam satu bulan terakhir aksi tersebut kembali masif. Bukankah hal ini sangat menggores hati kaum muslim di Indonesia?

"Danske Patrioter ini punya catatan kriminal dan memang mencari perhatian. Ini sama sekali tidak mendapatkan liputan media. Jadi kita berharap reaksi (dari aksi pembakaran Alquran) tidak berlebihan sehingga tidak mengakibatkan atau memicu tindakan kekerasan lainnya," lanjutnya saat berbicang secara virtual dengan Republika pada Rabu (16/8/2023).

Tindakan ini menjadi persoalan besar dalam keberagaman masyarakat Denmark. Pasalnya, Al-Qur’an adalah kitab suci yang dijunjung oleh umat islam. Perobekan dan pembakaran Al-Qur’an merupakan bentuk penistaan terhadap umat dengan populasi sekitar 1,8 Miliar penganut itu.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengecam keras pembakaran Al Quran yang kembali terjadi di Denmark yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Copenhagen, Denmark. HNW meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk bersikap lebih tegas dalam menghentikan tindakan intoleran radikal dan islamophobia tersebut. 

Dengan adanya kasus pembakaran Al Quran di Denmark, kita tentunya harus melihat dampak yang terjadi ketika intoleransi dan radikalisme tidak dapat terbendung. Munculnya aksi radikal yang dilakukan oleh kelompok tertentu telah menimbulkan kerusakan pada tata kehidupan bangsa yang sangat majemuk. Sikap tidak menghargai dapat menimbulkan disintegrasi sosial.

Pertanyaannya, mengapa radikalisme masih marak terjadi di Denmark? Perlu diketahui, bahwa radikalisme juga bisa menjangkiti kelompok manapun. Bahkan pada kelompok sekuler sekalipun. Kelompok ultra-nasionalisme kanan di Denmark menjadikan isu superioritas ras sebagai “alasan” mereka untuk mendiskriminasi. Paham non agama ini juga mendorong kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda, seperti kaum imigran muslim, hispanik, afrika dan lain-lain.

Tindakan penistaan agama merupakan aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai Agama dan Pancasila. Tindakan ini merupakan aksi diskriminasi. Pancasila sangat menjunjung asas kemanusiaan. Sementara, tidak ada agama manapun yang mengajarkan diskriminasi.

Dalam inti ajaran agama islam contohnya, dibawa oleh Nabi Muhammad untuk menciptakan damai, selamat, sejahtera, yang perlu direalisasikan baik dengan pribadi, dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dengan komunitas dunia. Toleransi atau tasamuh adalah misi Nabi Muhammad SAW. Ini juga tercantum dalam Firman Allah dalam Al-Qur'an yang berbunyi, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (Q.S. al-Kafirun: 6). Dapat kami simpulkan bahwa, toleransi Nabi Muhammad terhadap kaum beragama lain adalah modal utama dalam perdamaian dunia. Selain itu, Islam juga sangat menghindari sifat mencampuri dan diskriminasi terhadap antar umat beragama.

Ini juga bertentangan dengan ajaran agama Kristen. Alkitab mengajarkan untuk mengasihi Tuhan, manusia dan mengasihi sesama. (Matius 22:37) yang berbunyi “Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Ayat 39 berbunyi “Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Berdasarkan penjelasan tersebut berarti bahwa ajaran Kristen mengajari untuk memiliki kasih terhadap sesama manusia.

Selain itu, aksi pembakaran Al-Quran juga melanggar salah satu sila dari Pancasila, yaitu sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dimana terdapat dampak berupa menyinggung para penganut agama Indonesia. Ini dapat diperjelas dengan melihat butir ke-3 dalam sila tersebut, yang berbunyi “Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline