Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa mayoritas orang memiliki kartu identitas sebagai tanda pengenal jati diri masing-masing orang.
Mayoritas dari warga negara indoneisa memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP, selain itu juga ada kartu identitas setara dengan KTP seperti Surat Ijin Mengemudi atau SIM, Kartu Identitas Anak, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Kartu Pekerja dan juga ada Paspor.
Berbicara tentang KTP di Indonesia, pastilah kita akan mengetahui bagaimana sejarah perkembangannya minimal dari sisi fisiknya, dimulai dari berbentuk sebuah surat, kemudian disempurnakan menjadi seperti sebuah kartu nama ukuran sedang dan masih berbasis kertas, kemudian berganti menjadi kartu dengan bahan dasar plastik dan lebih kuat dibandingkan KTP lama.
Dalam perkembangannya KTP juga diberikan chip sebagai database diri si pemilik kartu dan terakhir KTP mengarah pada bentuk virtual atau yang sering kita kenal dengan nama KTP digital.
Terkait dengan KTP digital ini memang banyak orang yang belum memahami secara presisi, dimana masih banyak yang menganggap bentuk dan teknologi e-KTP sama dan serupa dengan KTP Digital. Bahkan beberapa orang menganggap KTP yang sekarang ini adalah KTP Digital, dan masih banyak lagi simpang siur informasi tentang apa itu KTP Digital.
Untuk itu mari kita simak bersama penjelasan dan informasi akurat tentang apa itu KTP Digital, bagaimana dan apa saja perbedaan antara e-KTP dengan KTP Digital, apa untung ruginya kita memiliki KTP Digital.
KTP Digital merupakan inovasi terkini dalam administrasi kependudukan. Dengan memanfaatkan teknologi, KTP digital memungkinkan warga negara untuk memiliki identitas digital yang aman dan mudah diakses.
Keberadaan KTP digital dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan mempermudah proses verifikasi identitas dalam berbagai transaksi online.
Meskipun demikian, perlindungan atas data pribadi dan keamanan sistem menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam implementasinya.