Lihat ke Halaman Asli

Aditya Gilang

Mahasiswa

Review Skripsi "Kesenjangan Akad dalam Asuransi Syariah dan Konvensional di Indonesia"

Diperbarui: 24 Mei 2023   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama   : Aditya Gilang Andika Putra

NIM     : 202111076

Kelas   : 6A-HES

REVIEW SKRIPSI
Judul : Kesenjangan Akad dalam Asuransi Syari'ah dan Konvensional di Indonesia
Penulis : Fifit Kusma Sari
Tahun Terbit : 2021
Jumlah Halaman : 80 Halaman

A.Pendahuluan

Perkembangan kehidupan manusia dewasa ini  semakin kompleks. Kebutuhan manusia yang dulunya hanya bersifat materi, kini membutuhkan rasa aman jiwa, keturunan dan harta bendanya, karena semakin maju kebudayaan manusia maka semakin kompleks pula permasalahan yang dihadapinya. Asuransi memainkan peran penting karena memberikan perlindungan terhadap potensi kerugian  seperti harta benda, jiwa dll. Asuransi memberikan dorongan  besar untuk pembangunan ekonomi lainnya. Asuransi juga merupakan bagian  penting dari perusahaan. Industri asuransi berkembang pesat di Indonesia, sehingga kebutuhan untuk membeli asuransi sudah umum di kalangan masyarakat Indonesia.

Situasi ini menimbulkan perbedaan pendapat di berbagai kalangan, yang berujung pada fatwa ulama MUI yang mempertanyakan keabsahan dan kesesuaian asuransi menurut prinsip Islam. Meskipun asuransi syariah telah berkembang pesat, namun masih terdapat perselisihan di kalangan ulama fikih tentang hukum asuransi. Dari pemeriksaan pertama  sampai sekarang tidak pernah berhenti, satu pihak mengatakan diperbolehkan dan pihak  lain membantah. Perdebatan panjang ini juga merambah ke status hukum asuransi syariah, bahkan di Indonesia, baik asuransi tradisional maupun asuransi syariah di beberapa kalangan ilegal. Apalagi, praktik asuransi syariah tak pernah lepas dari kritik publik. Banyak yang melihat dan menyimpulkan bahwa  asuransi syariah sama saja dengan asuransi konvensional. Selain itu mereka meyakini bahwa asuransi syariah hanyalah lembaga tradisional yang menggunakan bahasa Arab untuk mengidentifikasi produknya.Kecaman masyarakat juga tidak terlepas dari praktik akad, khususnya penggunaan akad mudharabah dalam asuransi syariah itu sendiri. Sehingga sering terjadi kontroversi mengenai status akad mudharabah yang digunakan dalam asuransi syariah terhadap hukum Islam.  

B.Alasan Memilih Skripsi

Alasan saya  memilih skripsi ini karena di dalamnya berisi pembahasan tentang perbincangan dan  keraguan pelanggan atau masyarakat. Keraguan ini menyangkut penggunaan kontrak dalam  asuransi Islam. Apakah asuransi syariah itu sesuai dengan prinsip syariah atau sesuai dengan akad yang terkandung dalam asuransi syariah atau digunakan hanya  untuk tujuan mencari keuntungan, tetapi tidak boleh ada syariah kecuali keuntungan dalam sesuatu berbagi.

 Makanya kita perlu lihat lebih banyak lagi, yukk....!!

C.Pembahasan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline