Lihat ke Halaman Asli

Aditya Dwi Cahyo Ramadhan

aditya dwi cahyo ramadhan

Rakyat Kecil Menangis, Rakyat Besar Seakan Tidak Peduli

Diperbarui: 19 Juni 2021   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

finance.detik.com

Rakyat Indonesia dibuat terkejut dengan soal pemerintah yang akan memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (barang sembako). 

Padahal pembelian kendaraan bermotor baru yang memiliki nilai lebih tinggi daripada harga sembako diberikan keringanan sampai dibebaskan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen. Seharusnya pemerintah memikirkan kepentingan rakyat kecil yang pasti akan berdampak besar terhadap kehidupan mereka.

walaupun info perkenaan pajak tersebut masih menjadi isu yang beredar didalam masyarakat dan belum pasti akan diberlakukan atau tidak. Namun jika diberlakukan pada saat pandemi saat ini sangatlah tidak etis, karena pada saat pandemi sekarang ini makin banyak orang yang kehidupannya makin susah. 

Pekerjaan yang sangat sulit didapatkan didalam masa pandemi ini membuat para rakyat untuk membeli sejumlah sembako dengan harga normal saja masih kesulitan, bagaimana nanti jika pemerintah memberlakukan pemberian pajak tersebut terhadap barang sembako ? tentu saja rakyat kecil akan menangis.

memang keadaan ekonomi Indonesia lagi tidak sehat tetapi pemerintah sebaiknya mencari solusi lain teruntuk yang tidak memberatkan para rakyat kecil. bisa dimulai dengan memberlakukan kembali pemberian Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) toh juga yang mampu membeli kendaraan adalah orang yang mampu. 

Tetapi, bagaimana risiko akibat dampak sembako apabila diberikan PPN ,jadi diimplementasikan kepada masyarakat. Ekonom Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan itu akan menurunkan daya beli masyarakat, karena harga bahan pokok yang kena pajak akan lebih tinggi dari seharusnya. dan mendorong inflasi lebih tinggi lagi karena daya beli masyarakat yang berkurang. pemberikan PPN terhadap sembako juga menyebabkan angka kemiskinan yang meningkat dan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indoensia.  Sumber : finance.detik.com

detik.com

tapi isu yang beredar adalah sembako yang akan dikenakan Pajak adalah sembako yang bersifat premium, contohnya adalah beras yang memiliki premium jadi beras yang tidak berkualitas premium tidak akan dikenakan pajak. 

intinya adalah sebaiknya jika ingin memberikan kenaikan nilai terhadap suatu barang (barang sembako) pemerintah harus lebih memikirkan dan memperhatikan rakyat kecil sehingga memunculkan asas keadilan terhadap semuanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline