Lihat ke Halaman Asli

Kebebasan Berpendapat bagi Bangsa Indonesia

Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku agama ras dan adat yang tinggi,hal ini menjadikan masyarakat Indonesia memiliki banyak sekali perbedaan mulai dari perbedaan pikiran, pandangan dan pendapat.Oleh karena itu Pemerintah Indonesia juga harus mengatasi permasalahan yang timbul akibat perbedaan tersebut tanpa membungkam salah satu pihak. 

Di dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi  "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Dalam pasal tersebut kata penjajahan tidak hanya berarti menguasai suatu negara tapi juga bisa berarti menguasai kebebasan seseorang. 

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan salah satu aspek penting dalam demokrasi. Dengan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, Kita menganut sistem demokrasi dimana setiap warga negara berhak atas Hak yang sama. Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi di pegang oleh rakyat. Oleh karena itu rakyat memiliki hak untuk berpendapat.

Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka. Hal ini tercantum dalam Pasal 28E ayat 3 berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Membungkam perspektif-perspektif yang ada justru akan mengarah kepada ketidakadilan dan berpotensi menimbulkan perselisihan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang terdapat dalam pasal 28E ayat 3 harus dipertahankan, khususnya di era sekarang di mana wadah untuk mengekspresikan diri sangat berlimpah. Hal ini yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia sekarang dimana masyarakat dapat dengan bebas dalam mengemukakan pendapatnya.

Sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mahasiswa yang memiliki pemikiran kritis saat ini dapat dengan aman menyuarakan kritiknya kepada pemerintah, pemerintah saat ini tidak bisa lagi bertindak secara otoriter, sehingga pemerintahan di Indonesia bisa berjalan lebih seimbang.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era media sosial saat ini, Kebebasan berpendapat lebih terlihat jelas. Masyarakat dapat dengan bebas berkomentar dalam setiap isu yang terjadi di Indonesia. Hal ini menjadikan media sosial saat ini sebagai tempat untuk berdiskusi dalam lingkup yang lebih luas.

Kebebasan berpendapat ini terus terlihat dengan kondusifnya demonstrasi yang dilakukan baik oleh para buruh, mahasiswa dan warga sipil lainnya. Dengan ini masyarakat menjadi berani dalam memberikan pendapat mereka dan juga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak memiliki akses untuk mengemukakan pendapatnya.

Kebebasan ekspresi memerlukan jaminan perlindungan hak memperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik, yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik

Referensi:

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://www.komnasham.go.id/files/1604630519snp-kebebasan-berekspresi-dan--%24SF7YZ0Z.pdf&ved=2ahUKEwikhL_Xsu-AAxVSbGwGHYzHDPEQFnoECCoQAQ&usg=AOvVaw1zreEsuZzfo_F92KoeuCq0

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline